Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Jumat, 04 Januari 2013

Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO

Rochimudin | Jumat, 04 Januari 2013 | 13.39 |
Tentara NATO (dok: mobile.seruu.com)
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organization atau disingkat NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa Perancis: l'Organisation du Traité de l'Atlantique Nord (OTAN).


Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawa melancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balasan terhadap peristiwa serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.

Negara-Negara Anggota NATO

Anggota pendiri (1949)

  •  Amerika Serikat
  •  Belanda
  •  Belgia
  •  Britania Raya
  •  Denmark
  •  Islandia
  •  Italia
  •  Kanada
  •  Luksemburg
  •  Norwegia
  •  Perancis
  •  Portugal

Negara-negara yang bergabung pada masa Perang Dingin

  •  Yunani (1952)
  •  Turki (1952)
  •  Jerman (1955 sebagai Jerman Barat)
  •  Spanyol (1982)

Negara-negara mantan anggota Blok Timur yang bergabung setelah Perang Dingin

  • Bendera Jerman TimurBendera Jerman Jerman Timur (1990)
  •  Ceko (1999)
  •  Polandia (1999)
  •  Hungaria (1999)
  •  Bulgaria (2004)
  •  Estonia (2004)
  •  Latvia (2004)
  •  Lituania (2004)
  •  Rumania (2004)
  •  Slowakia (2004)
  •  Slovenia (2004)
  •  Albania (1 April 2009)
  •  Kroasia (1 April 2009)

Sumber:  http://id.wikipedia.org/wiki/Pakta_Pertahanan_Atlantik_Utara

 


Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//