Bahan ajar Organisasi Internasional |
Bahan ajar Organisasi Internasional tahun 2013.
Berikut penjelasan Organisasi Internasional
Organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk oleh negara-negara di dunia untuk mencapai tujuan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, organisasi internasional diartikan sebagai organisasi antar pemerintah. Tugas dari organissi ini adalah sebagai media untuk melakukan kerjasama antar negara di dunia.
Sifat organisasi ini anatara lain:
- Regional yaitu oragnisasi internasional yang dibentuk oleh negara-negara dalam satu kawasan seperti ASEAN, Uni Eropa, NATO, Uni Afrika, dan sebagainya.
- Multilateral yaitu organisasi internasional yang dibentuk oleh banyak negara di dunia seperti PBB, World Bank, dan lain-lain.
Indonesia sebagai negara yang menjalankan politik luar negeri bebas aktif selalu aktif menjadi bagian dari organisasi internasional. Indonesia juga menjadi pelopor berdirinya sejumlah organisasi internasional seperti ASEAN dan Gerakan Non Blok. Sebagai anggota juga aktif di PBB, FEALAC, dan sebagainya.
Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia
Artikel Organisasi Internasional (Bahan Ajar)
Semoga bermanfaat.
Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini.
Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar