Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Minggu, 20 Januari 2013

Perbedaan perwakilan diplomatik konsuler (Soal UKK 2012)

Rochimudin | Minggu, 20 Januari 2013 | 15.30 |
Kedutaan RI di Damaskus Suriah
Soal Uraian No. 2 UKK Smt. 1 Kelas XI Tahun 2012 
Jelaskan perbedaan antara perwakilan diplomatik dengan perwakilan konsuler dalam hubungan internasional!
Jawab:
Perbedaan antara perwakilan diplomatik dengan perwakilan konsuler dalam hubungan internasional yaitu:

No.
Perwakilan Diplomatik
Perwakilan Konsuler
1
Perwakilan dalam arti politik
Perwakilan dalam arti non politik
2
Kegiatannya meliputi seluruh kepentingan negara yang diwakilinya.
Kegiatannya meliputi bidang ekonomi dan perdagangan.
3
Bertempat tinggal di ibukota negara penerima.
Dapat bertempat tinggal di luar ibukota negara.
4
Wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara penerima.
Wilayah kerjannya tertentu dalam wilayah negara penerima.
5
Memiliki hak imunitas / kekebalan hukum yang lebih luas yang meliputi pribadi, kantor perwakilan, dan koresponden.
Memiliki hak imunitas / kekebalan hukum yang terbatas untuk diri diri pribadinya.

Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Perbedaan perwakilan diplomatik konsuler (Soal UKK 2012) Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//