Kelas X
|
Kelas
XI
|
Kelas
XII
|
1.
Nilai-Nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara.
2.
Ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk,
agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
3.
Kewenangan
lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
4.
Hubungan
struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5.
Faktor-faktor
pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
6.
Indikator
ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi,
politik, social, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
7.
Arti
pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
1.
Kasus-kasus
pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila.
2.
Sistem
dan dinamika demokrasi Pancasila
sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.
Sistem
hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun
1945
4.
Dinamika
peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun
1945
5.
Kasus-kasus
ancaman terhadap Ideologi, politik, sosial,
ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
6.
Faktor
pedorong dan penghambat persatuan dan
kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
1.
Kasus-kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara
2.
Pelindungan
dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
3.
Pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap negara
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.
Dinamika
persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya
menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Home » Posts filed under Materi Kelas XI HI
Tampilkan postingan dengan label Materi Kelas XI HI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Kelas XI HI. Tampilkan semua postingan
Rabu, 29 Maret 2017
Peta Materi PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kurikulum 2013
Rochimudin | Rabu, 29 Maret 2017 | 23.48 | Materi Kelas X|Materi Kelas XI HI|Materi Kelas XII
Comment
Senin, 25 Juli 2016
Peta Materi PPKn Kelas XI (Revisi Kurikulum 2013)
Rochimudin | Senin, 25 Juli 2016 | 01.32 | Materi Kelas XI HI
Comment
KI. 1 Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI. 2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Rabu, 24 Februari 2016
Sumber Hukum Internasional
Rochimudin | Rabu, 24 Februari 2016 | 11.48 | Materi Kelas XI HI
Comment
![]() |
| Mochtar Kusumaatmaja ahli hukum internasional dari RI |
Subjek Hukum Internasional
Rochimudin | Rabu, 24 Februari 2016 | 11.29 | Materi Kelas XI HI
2 Comments so far
![]() |
| Palestinian‑Liberation‑Organization |
Subjek hukum internasional diartikan sebagai pemilik, pemegang atau pendukung hak dan pemikul kewajiban berdasarkan hukum internasional. Pada awal mula, dan kelahiran dan pertumbuhan hukum internasional, hanya negaralah yang dipandang sebagai subjek hukum internasional.
Subjek Hukum Internasional adalah semua pihak atau entitas yang dapat dibebani oleh hak dan kewajiban yang diatur oleh Hukum Internasional. Hak dan kewajiban tersebut berasal dan semua ketentuan baik yang bersifat formal ataupun non-formal dari perjanjian internasional ataupun dan kebiasaan internasional (Istanto, Ibid: 16; Mauna, 2001:12).
Kekebalan dan Keistimewaan Perwakilan Diplomatik
Rochimudin | Rabu, 24 Februari 2016 | 11.21 | Materi Kelas XI HI
5 Comments so far
![]() |
| Paspor diplomatik Amerika Serikat (dok: wisegeek.com) |
Tahapan-Tahapan Pembuatan Perjanjian Internasional
Rochimudin | Rabu, 24 Februari 2016 | 11.15 | Materi Kelas XI HI
Comment
![]() |
| Sidang ASEAN (dok: http://hadisupriyono.blogspot.com) |
Jelaskan 3 tahap proses pembuatan perjanjian internasional?
Jawab:
Menurut Pasal 2 (1a) Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian, Perjanjian internasional adalah persetujuan yang dilakukan oleh negara-negara, bentuknya tertulis dan diatur oleh hukum internasional, apakah terdiri dari satu atau lebih instrumen dan apa pun namanya.
Jawab:
Menurut Pasal 2 (1a) Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian, Perjanjian internasional adalah persetujuan yang dilakukan oleh negara-negara, bentuknya tertulis dan diatur oleh hukum internasional, apakah terdiri dari satu atau lebih instrumen dan apa pun namanya.
Rabu, 04 Februari 2015
5 Negara dengan Tentara Paling Cinta Damai
Rochimudin | Rabu, 04 Februari 2015 | 22.51 | Materi Kelas XI HI
Comment
Kamis, 30 Oktober 2014
Paspor Bebas Visa ke Seluruh Dunia
Rochimudin | Kamis, 30 Oktober 2014 | 23.16 | Materi Kelas XI HI
Comment
![]() |
| Indroyono Soesilo memegang paspor Laissez Passer yang memungkinkannya untuk ke seluruh negara tanpa visa. |
Ada yang menarik perhatian yaitu buku paspor berwarna merah yang dibawa Indroyono di sela-sela wawancara dengan sejumlah wartawan. Tidak seperti buku paspor umumnya yang berwarna hijau, paspor diplomatik warna hitam, atau paspor dinas warna biru, paspor yang dibawanya bersampul merah darah.
Sabtu, 19 Oktober 2013
Timor Leste akan menjadi Anggota ASEAN
Rochimudin | Sabtu, 19 Oktober 2013 | 14.50 | Materi Kelas XI HI
Comment
![]() |
| Peta Timor Leste (dok: welt-atlas.de) |
Keinginan Timor Leste untuk menjadi bagian dari ASEAN tinggal menunggu masalah waktu. Keyakinan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Timor Leste, Jose Luis Gutierrez saat berkunjung ke Jakarta. "Dalam pertemuan yang dihadiri oleh (Menteri Luar Negeri) Marty Natalegawa di Brunei, kemungkinan Timor Leste menjadi bagian dari ASEAN sudah sangat dekat. Apalagi dengan adanya dukungan dari Indonesia," ujar Gutierrez, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/9/2013) sebagaimana dikutip okezone.com.
Paspor Diplomatik dan Dinas dengan Desain Baru oleh Kemlu
Rochimudin | Sabtu, 19 Oktober 2013 | 03.03 | Materi Kelas XI HI
Comment
Secara umum paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas Pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Dokumen Perjalanan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, terdiri atas:
1. Paspor
2. Surat Perjalanan Laksana Paspor
Selasa, 08 Oktober 2013
Bagaimanakah Sebenarnya Perlindungan Diplomat?
Rochimudin | Selasa, 08 Oktober 2013 | 20.37 | Materi Kelas XI HI
2 Comments so far
Jumat, 04 Oktober 2013
Gambia Keluar dari Persemakmuran Inggris
Rochimudin | Jumat, 04 Oktober 2013 | 14.28 | Materi Kelas XI HI
Comment
![]() |
| Lambang Persemakmuran Inggris (dok: britishmonarchistsociety.org.uk) |
“Kami memutuskan mundur dari Persemakmuran Inggris. Kami tidak ingin terus berada dalam organisasi neo-kolonial,” sebut penyataan yang dikeluarkan Pemerintah Gambia, seperti dikutip BBC, Kamis (4/10/2013).
Kamis, 22 Agustus 2013
Menjadi Subjek yang Kreatif dalam Menyongsong Komunitas ASEAN 2015
Komunitas ASEAN 2015 merupakan Kesepakatan Bali Concord II dalam KTT ASEAN ke 9 di Bali tanggal 7 Oktober 2003. Komunitas ASEAN 2015 merupakan integrasi masyarakat regional negara-negara anggota ASEAN dalam satu wadah bersama yang bersifat dinamis dan berperadaban yang akan dibentuk tahun 2015.
Komunitas ASEAN 2015 merupakan gabungan bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang berpandangan ke depan, hidup dalam damai, stabil dan makmur, terikat dalam kemitraan dalam pembangunan yang dinamis dan komunitas yang peduli.
Komunitas ASEAN 2015 merupakan gabungan bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang berpandangan ke depan, hidup dalam damai, stabil dan makmur, terikat dalam kemitraan dalam pembangunan yang dinamis dan komunitas yang peduli.
Senin, 06 Mei 2013
Forum Kerjasama Asia Timur-Amerika Latin (FEALAC)
Rochimudin | Senin, 06 Mei 2013 | 09.34 | Materi Kelas XI HI
2 Comments so far
![]() |
| Lambang FEALAC |
Forum for East Asia-Latin America Cooperation (FEALAC), yang beranggotakan 36 negara di kawasan Asia Timur dan Amerika Latin, merupakan forum dialog dan kerja sama antar kedua kawasan.
FEALAC secara resmi dibentuk pada bulan Agustus 2001. FEALAC merupakan
sarana peningkatan kerja sama antara negara-negara di kawasan Asia Timur
dengan negara-negara di kawasan Amerika Latin. FEALAC merupakan
satu-satunya organisasi antar-pemerintah yang menghubungkan
negara-negara dari dua kawasan tersebut.
Rabu, 24 April 2013
Gerakan Non Blok atau Non-Aligned Movement
Rochimudin | Rabu, 24 April 2013 | 12.43 | Materi Kelas XI HI
2 Comments so far
Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 merupakan proses awal lahirnya Gerakan Non Blok (GNB). KAA diselenggarakan pada tanggal 18-24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 Kepala Negara dan Kepala Pemerintah dari benua Asia dan Afrika yang baru saja mencapai kemerdekaannya.
KAA ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendalami masalah-masalah dunia waktu itu dan berupaya menformulasikan kebijakan bersama negara-negara baru tersebut pada tataran hubungan internasional. KAA menyepakati ’Dasa Sila Bandung’ yang dirumuskan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi penyelenggaraan hubungan dan kerjasama antara bangsa-bangsa.
![]() |
| Peta negara anggota GNB |
KAA ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendalami masalah-masalah dunia waktu itu dan berupaya menformulasikan kebijakan bersama negara-negara baru tersebut pada tataran hubungan internasional. KAA menyepakati ’Dasa Sila Bandung’ yang dirumuskan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi penyelenggaraan hubungan dan kerjasama antara bangsa-bangsa.
Kamis, 18 April 2013
Perwakilan Konsuler (Perwakilan Non Diplomatik)
Rochimudin | Kamis, 18 April 2013 | 15.05 | Materi Kelas XI HI
2 Comments so far
![]() |
| Kunjungan Konjen RI ke Shimane Jepang (www.indonesia-osaka.org) |
Perwakilan Konsuler adalah perwakilan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan non politik dengan negara lain yang mempunyai wilayah kerja tertentu dalam wilayah negara penerima. Ada konsuler yang bersifat tetap dan ada konsuler kehormatan. Tugas pokok konsul kehormatan adalah menghubungkan perdagangan ke dua negara. Pejabat ini tidak mendapat gaji, melainkan mendapat honoraruium atas jasa-jasanya itu.
Rabu, 10 April 2013
Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (KAA) 2005
Rochimudin | Rabu, 10 April 2013 | 11.02 | Materi Kelas XI HI
7 Comments so far
Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika 2005 adalah pertemuan antara para kepala negara negara-negara Asia dan Afrika yang diadakan di Jakarta dan Bandung, Indonesia dari 19-24 April 2005. Pembukaan resminya dilakukan pada 22 April oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
Selasa, 09 April 2013
Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (KAA) 1955
Rochimudin | Selasa, 09 April 2013 | 18.19 | Materi Kelas XI HI
6 Comments so far
![]() |
| Gedung Merdeka saat berlangsungnya Konferensi Asia Afrika 1955 (dok: wikipedia.org) |
Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (disingkat KTT Asia Afrika atau KAA; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.
Senin, 08 April 2013
Pola Hubungan Internasional Antarbangsa
Rochimudin | Senin, 08 April 2013 | 17.40 | Materi Kelas XI HI
5 Comments so far
![]() |
| Sambutan Pres. SBY pada Obama |
- 1. Pola penjajahan antara bangsa satu dengan bangsa lainnya
- 2. Pola ketergantungan
- 3. Pola hubungan sederajat antarbangsa
Pengertian Hubungan Internasional
Rochimudin | Senin, 08 April 2013 | 12.22 | Materi Kelas XI HI
6 Comments so far
Masalah pengertian hubungan internasional merupakan masalah yang belum
terselesaikan dalam studi hubungan internasional sebab ada beberapa istilah
yang sinonim dengan pengertian hubungan internasional. Istilah yang sepadan tersebut
antara lain:
- 1. Hubungan antar negara
- 2. Politik internasional
- 3. Politik multinasional
- 4. Politik luar negeri
- 5. Hubungan global

















