Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Kamis, 20 Desember 2012

Modul Peran Serta Budaya Politik

Rochimudin | Kamis, 20 Desember 2012 | 23.43 |
Modul Budaya Politik (Pertemuan Ke-4)
Mapel PKN Kelas XI Semester 1 SMA

unjuk rasa menuntut supremasi hukum
(dok: bandung247.com)
Standar Kompetensi :
1. Menganalisis budaya politik di Indonesia

Kompetensi Dasar :
Menampilkan peran serta budaya politik partisipan.

Indikator Pencapaian Kompetensi:
  1. Mengidentifikasi bentuk-bentuk partisipasi politik
  2. Mendeskripsikan bentuk-bentuk partisipasi politik
  3. Menjelaskan faktor penyebab timbulnya gerakan kearah partisipasi politik
  4. Mendeskripsikan faktor penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi politik
  5. Menunjukkan bentuk-bentuk peran serta budaya politik partisipan yang sesuai dan tidak sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia
Tujuan Pembelajaran :
Melalui diskusi peserta didik dapat:

  1. Mengidentifikasi bentuk-bentuk partisipasi politik
  2. Mendeskripsikan bentuk-bentuk partisipasi politik
  3. Menjelaskan faktor penyebab timbulnya gerakan kea rah partisipasi politik
  4. Mendeskripsikan faktor penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi politik
  5. Menunjukkan bentuk-bentuk peran serta budaya politik partisipan yang sesuai dan tidak sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia
Petunjuk Belajar Menggunakan Modul:
  1. Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri konsep budaya politik tanpa atau dengan bimbingan guru.
  2. Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
  3. Belajarlah secara berkelompok dengan anggota kelompok maksimal 6 orang.
  4. Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
PENDAHULUAN

Pada harian Kompas, 15/12/2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung soal pentingnya menumbuhkan budaya unggul sebagai identitas dan budaya nasional. Budaya unggul tersebut oleh presiden didefinisikan sebagai semangat dan kultur untuk mencapai kemajuan ,dengan cara kita harus bisa, kita harus berbuat yang terbaik.

Salah satu unsur budaya nasional itu adfalah budaya politik. Oleh karena itu dari sudut ini kita dapat pula kita berbicara mengenai cara menumbuhkan dan menerapkan budaya politik unggul itu dalam kehidupan politik kita. Berikut akan diuraikan mengenai pengertian budaya politik, tipe-tipe budaya politik, budaya politik di Indonesia, pentingnya sosialisasi politik dalam pengembangan budaya politik, serta penerapan budaya politik partisipatif.

BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
  • 1. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi. Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
  • 2. Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
  1. Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
  2. Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
  3. Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
  4. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara :
  • Langsung yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam mempengaruhi pemerintah.
  • Tak langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence) seperti: ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara–cara diluar prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence), seperti: demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura, mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta, makar, dll.
  • 3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalam partai politik yang mencakup semua kegiatan sukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin politik dan turut langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijakan umum.


Landasan partisipasi politik adalah asal-usul individu atau kelompok yang melakukan kegiatan partisipasi politik. Huntington dan Nelson membagi landasan partisipasi politik ini menjadi:

  1. kelas – individu-individu dengan status sosial, pendapatan, dan pekerjaan yang serupa. 
  2. kelompok atau komunal – individu-individu dengan asal-usul ras, agama, bahasa, atau etnis yang serupa. 
  3. lingkungan – individu-individu yang jarak tempat tinggal (domisilinya) berdekatan. 
  4. partai – individu-individu yang mengidentifikasi diri dengan organisasi formal yang sama yang berusaha untuk meraih atau mempertahankan kontrol atas bidang-bidang eksekutif dan legislatif pemerintahan, dan 
  5. golongan atau faksi – individu-individu yang dipersatukan oleh interaksi yang terus menerus antara satu sama lain, yang akhirnya membentuk hubungan patron-client, yang berlaku atas orang-orang dengan tingkat status sosial, pendidikan, dan ekonomi yang tidak sederajat.

Bentuk-bentuk partisipasi politik:
Jika mode partisipasi politik bersumber pada faktor “kebiasaan” partisipasi politik di suatu zaman, maka bentuk partisipasi politik mengacu pada wujud nyata kegiatan politik tersebut. Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi:
  1. Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu; 
  2. Lobby – yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu; 
  3. Kegiatan Organisasi – yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah; 
  4. Contacting – yaitu upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, dan 
  5. Tindakan Kekerasan (violence) – yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.

Kelima bentuk partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson telah menjadi bentuk klasik dalam studi partisipasi politik. Keduanya tidak membedakan apakah tindakan individu atau kelompok di tiap bentuk partisipasi politik legal atau ilegal. Sebab itu, penyuapan, ancaman, pemerasan, dan sejenisnya di tiap bentuk partisipasi politik adalah masuk ke dalam kajian ini.



Klasifikasi bentuk partisipasi politik Huntington dan Nelson relatif lengkap. Hampir setiap fenomena bentuk partisipasi politik kontemporer dapat dimasukkan ke dalam klasifikasi mereka. Namun, Huntington dan Nelson tidak memasukkan bentuk-bentuk partisipasi politik seperti kegiatan diskusi politik, menikmati berita politik, atau lainnya yang berlangsung di dalam skala subyektif individu.



Bentuk-bentuk partisipasi politik yang terjadi di berbagai negara dapat dibedakan dalam kegiatan politik yang berbentuk konvensional dan nonkonvensional termasuk yang mungkin legal (seperti petisi) maupun ilegal (cara kekerasan atau revolusi). Bentuk-bentuk dan frekuensi partisipasi politik dapat dipakai sebagai ukuran untuk menilai stabilitas sistem politik, integritas kehidupan politik, kepuasan atau ketidakpuasan warga negara. Berikut ini adalah bentuk-bentuk partisipasi politik menurut Almond.


Konvensional:
  • - Pemberian suara atau voting
  • - Diskusi politik
  • - Kegiatan kampanye
  • - Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan
  • - Komunikasi individual dengan pejabat politik atau administratif
Nonkonvensional:
  • - Pengajuan petisi
  • - Berdemonstrasi
  • - Konfrontasi
  • - Mogok
  • - Tindak kekerasan politik terhadap harta benda: perusakan, pemboman, pembakaran.
  • - Tindak kekerasan politik terhadap manusia: penculikan, pembunuhan, perang gerilya.
Partisipasi politik, sebagai suatu aktivitas, tentu banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor. Banyak pendapat yang menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhbi partisipasi politik. Ada yang menyoroti faktor-faktor dari dalam diri seseorang, ada yang menyoroti faktor-faktor dari luar dan ada yang menggabungkannya. Berbagai pendapat tersebut dapat dilihat dalam uraian berikut ini.



Surbakti menyebutkan dua variabel penting yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik seseorang. Pertama, adalah aspek kesadaran politik seseorang yang meliputi kesadaran terhadap hak dan kewahiban sebagai warga negara. Misalnya hak-hak politik, hak ekonomi, hak mendapat perlindungan hukum, hak mendapatkan jaminan sosial, dan kewajiban-kewajiban seperti kewajiban dalam sistem politik, kewajiban kehidupan sosial, dan kewajiban lainnya. Kedua, menyangkut bagaimanakah penilaian dan apresiasinya terhadap pemerintah, balk terhadap kebijakan- kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pemerintahannya.



Weimar (Sastroadmodjo, 1995) menyebutkan paling tidak ada 5 faktor yang mempengaruhi partisipasi politik.
  • 1. Modernisasi. Modernisasi di segala bidang berimplikasi pada komersialisasi pertanian, industrialisasi, meningkatnya arus urbanisasi, peningkatan tingkat pendidikan, meluasnya peran media massa dan media komunikasi. Kemajuan itu berakibat pada meningkatnya partisipasi warga negara, terutama di perkotaan, untuk turut serta dalam kekuasaan politik. Mereka ini misainya kaum buruh, para, pedagang dan pars profesional.
  • 2. Terjadinya perubahan-perubahan struktur kelas esensial. Dalam hal ini adalah munculnya kelas menengah dan pekerja baru yang semakin meluas dalam era industrialisasi. Kemunculan mereka tentu saja dibarengi tuntutan-tuntutan baru pada gilirannya akan mempengaruhi kebijakan- kebijakan pemerintah.
  • 3. Pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi massa. Ide-ide nasionalisme, liberalisme, dan egaliterisme membangkitkan tuntutan- tuntutan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Komunikasi yang meluas mempermudah.
  • 4. Adanya konflik di antara pemimpin-pemimpin politik. Pemimpin politik yang sating memperebutkan kekuasaan, seringkali untuk mencapai kemenangan dilakukan dengan cars mencari dukungan massa. Dalam konteks ini seringkali terjadi partisipasi yang dimobilisasikan.
  • 5. Adanya keterlibatan pemerintah yang semakin meluas dalam urusan sosial, ekonomi dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah ini seringkali merangsang tumbuhnya tuntutan yang terorganisasi untuk ikut serta dalam mempengaruhi perbuatan keputusan politik. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan pemerintah dalam segala bidang kehidupan.
WAHANA POLITIK PRAKTIS



1. Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan penyelenggaraannya) :

  • Sistem Pemilihan Langsung: pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
  • Sistem Pemilihan Bertingkat: Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama  memilih wali pemilih, kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
 2. Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan pandangan rakyat) :
  • Sistem Pemilihan Mekanis: pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok  individu yang mempunyai hubungan yang sama, masing-masing individu  dianggap sebagai satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam pemilihan.
  • Sistem Pemilihan Organis: pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu, seperti halnya kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani, (lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya.  Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai pengendali hak pilih. Sistem pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik dimana satu daerah pemilihan memilih satu wakil,  proporsional berimbang yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem Distrik
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.

4. Sistem Proporsional :
        Setiap organisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil (koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.


PERILAKU POLITIK



            Perilaku politik adalah  tingkah laku politik para aktor politik dan warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.

Aktor politik ada dua macam :

  • Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
  • Warga negara biasa yang memiliki hak sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang bertipe pemimpin.

 Macam-macam perilku politik :

  1. Radikal : adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang sendiri.
  2. Moderat : adalah perilaku politik masyarakat yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti kelompok radikal.
  3. Status Quo : adalah sikap politik dari warga negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan keadaan itu.
  4. Konservatif : adalah sikap perilaku politik masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan.
  5. Liberal : adalah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir  bebas dan ingin maju terus.  Menginginkan perubahan progresif dan cepat, berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan.

KOMUNIKASI POLITIK



Bentuk-bentuk komunikasi politik ada 2 yaitu :

  1. Posisi horizontal: Komunikator danmasyarakat terlibat menerima danmemberi relatif seimbang sehingga terjadi sharing. Momunikasi horizontal ini meerefleksikan nilai demokrasi.
  2. Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu arah yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini merefleksikan  nilai feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter.
DEBAT POLITIK

Debat politik merupakan proses pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna sebagai berikut :
  1. Makna politis yaitu debat harus dapat menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
  2. Makna sosiologis yaitu  debat politik harus mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang semakin sadar hak dan kewajibannya, memiliki perilku politik santun, tidak anarkis, kooperatif, dll.
Dasar hukum debat politik adalah :
  1. Pasal 28 UUD 1945, yaitu Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
  2. Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
  3. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
  4. UU Nomor 9 tahun 1998, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
LATIHAN SOAL
Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan jelas.
  1. Sebutkan 3 bentuk-bentuk partisipasi politik!
  2. Jelaskan satu bentuk partisipasi politik secara konvensional!
  3. Sebutkan 3 faktor penyebab timbulnya gerakan kearah partisipasi politik?
  4. Mengapa munculnya partai partai baru dapat menjadi faktor penyebab timbulnya gerakan kea rah partisipasi politik?
  5. Sebutkan 3 bentuk-bentuk peran serta budaya politik partisipan secara non konvensional yang sesuai dan tidak sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia!
Referensi
  • Tim Penulis. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI. Semarang: Pemkot Semarang.
  • Chotip, dkk. 2007. Kewarganegaraan 2 Menuju Masyarakat Madani. Jakarta: Yudhistira.
  •  Budiyanto. 1999. Tata Negara Untuk SMA. Jakarta: Erlangga.
  • Tim Penyusun. 2012. LKS Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI. Semarang: MGMP.


Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Modul Peran Serta Budaya Politik Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//