Klik
atau
Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Tahap-Tahap Pembuatan Perjanjian Internasional
Semoga bermanfaat.
Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini.
Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.
Artikel Berkaitan:
Materi Kelas XI HI
- Peta Materi PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kurikulum 2013
- Peta Materi PPKn Kelas XI (Revisi Kurikulum 2013)
- Sumber Hukum Internasional
- Subjek Hukum Internasional
- Kekebalan dan Keistimewaan Perwakilan Diplomatik
- Tahapan-Tahapan Pembuatan Perjanjian Internasional
- 5 Negara dengan Tentara Paling Cinta Damai
- Paspor Bebas Visa ke Seluruh Dunia
- Timor Leste akan menjadi Anggota ASEAN
- Paspor Diplomatik dan Dinas dengan Desain Baru oleh Kemlu
- Bagaimanakah Sebenarnya Perlindungan Diplomat?
- Gambia Keluar dari Persemakmuran Inggris
- Menjadi Subjek yang Kreatif dalam Menyongsong Komunitas ASEAN 2015
- Forum Kerjasama Asia Timur-Amerika Latin (FEALAC)
- Gerakan Non Blok atau Non-Aligned Movement
- Perwakilan Konsuler (Perwakilan Non Diplomatik)
- Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (KAA) 2005
- Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (KAA) 1955
- Pola Hubungan Internasional Antarbangsa
- Pengertian Hubungan Internasional
- ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)
- OPEC (Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi)
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (Bahan Ajar)
- Kekebalan dan Keistimewaan Perwakilan Diplomatik
- Faktor Penyebab Berakhirnya Perjanjian Internasional
Artikel ini berisi cukup lengkap materi pembelajaran yang mudah dimengerti. Tapi sayang dalam artikel ini kurang disisipkan gambar-gambar yang berhubungan dengan artikel tersebut yang membuat artikel ini kurang menarik. Tapi secara keseluruhan artikel ini cukup menarik.
BalasHapus(Anisa Ayu Widiaswara/XI IPA 6/5)
Terima kasih atas sarannya.
Hapussaya sangat setuju dengan tahap-tahap pembuatan perjanjian internasional karena melalui perjanjian internasional tersebut pihak-pihak yang bersangkutan dapat dengan jelas mengetahui statusnya. artikel ini juga sangat bermanfaat bagi saya, karena dapat menambah ilmu pengetahuan dan menambah pembelajaran bagi saya.jadi bagaimanapun juga artikel ini sangat SUPER! (sheilla lutfi hanida kls XI IPA6/30)
BalasHapusTerima kasih, semoga bermanfaat.
Hapusmenurut saya,artikel ini sudah cukup memuat untuk bab tahap-tahap pembuatan perjanjian hubungan internasional.Dengan artikel ini saya lebih mengetahui tentang bab ini.Sayangnya,tidak dilengkapi dengan foto atau video yang mendukung bab ini.Tapi untuk semuanya artikel ini sudah cukup menarik. (Anggita Purnama Hati/ XI IPA 6/04)
BalasHapusTerima kasih, semoga dapat terus mengupdate artikel ini.
HapusSimpel, ringkas, lengkap dan jelas.. itulah gambaran dari artikel ini. Pantas dikasih 4 jempol
BalasHapus+ jempol kaki
BalasHapus+ jempol kaki
BalasHapusNice articel
BalasHapusPak ochimmm. Blognya ngebantu bgt buat ngadepin ujian sekolah. Makasi pak
BalasHapusVery good
BalasHapus