Contoh partisipasi politik (dok/Espos/Burhan Aris Nugraha) |
1. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi.
Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
2. Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Ciri-cirinya adalah :
- Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
- Perilaku atau kegiatan itu mempengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan) atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
- Langsung yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam mempengaruhi pemerintah.
- Tak langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence) seperti: ikut memilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis surat, dll. Ada juga yang melalui cara–cara diluar prosedur yang wajar (tidak konvensional) dan berupa kekerasan (violence), seperti: demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput), hura-hura, mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta, makar, dll.
3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalam partai politik yang mencakup semua kegiatan sukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin politik dan turut langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijakan umum.
Kesimpulan
Pengertian partisipasi politik
adalah kegiatan warganegara yang bertujuan untuk mempengaruhi
pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik dilakukan orang dalam
posisinya sebagai warganegara, bukan politikus ataupun pegawai negeri.
Sifat partisipasi politik ini adalah sukarela, bukan dimobilisasi oleh
negara ataupun partai yang berkuasa.
Samuel P. Huntington dan Joan Nelson
dalam karya penelitiannya No Easy Choice: Political Participation in
Developing Countries, memberi catatan berbeda: Partisipasi yang bersifat
mobilized (dipaksa) juga termasuk ke dalam kajian partisipasi politik.
Partisipasi sukarela dan mobilisasi hanya dalam aspek prinsip, bukan
kenyataan tindakan: Intinya baik sukarela ataupun dipaksa, warganegara
tetap melakukan partisipasi politik.
Bentuk-bentuk Partisipasi Politik
Bentuk-bentuk partisipasi politik dapat dilakukan melalui berbagai macam
kegiatan dan melalui berbagai wahana. Namun bentuk-bentuk partisipasi
politik yang terjadi di berbagai negara dapat dibedakan menjadi kegiatan
politik dalam bentuk konvensional dan nonkonvensional, sebagaimana
dikemukakan oleh Gabriel Almond. Bentuk partisipasi politik menurut
Gabriel Almond dapat dibedakan menjadi dua, yaitu bentuk konvensional
dan bentuk non konvensional.
- 1) dengan pemberian suara (voting),
- 2) dengan diskusi kelompok,
- 3) dengan kegiatan kampanye,
- 4) dengan membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan,
- 5) dengan komunikasi individual dengan pejabat politik/administratif,
- 6) dengan pengajuan petisi.
Dialog Gubernur Jateng dengan Petani (dok: youtube.com)
b. Bentuk nonkonvensional antara lain:
- Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu; Kegiatan pemilu tahun 2014 yang diikuti oleh partai yang lolos verifikasi KPU merupakan contoh dari kegiatan pemilihan.
- Lobby – yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu;
- Kegiatan Organisasi – yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah;
- Contacting – yaitu upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, dan
- Tindakan Kekerasan (violence) – yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.
Sedangkan Ramlan Surbakti menyatakan bahwa partisipasi politik warga
negara dibedakan menjadi dua, yaitu partisipasi aktif dan partisipasi
pasif.
a. Partisipasi aktif
Partisipasi aktif yaitu kegiatan warga negara dalam ikut serta
menentukan kebijakan dan pemilihan pejabat pemerintahan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara demi kepentingan bersama. Bentuk partisipasi
aktif antara lain mengajukan usulan tentang suatu kebijakan, mengajukan
saran dan kritik tentang suatu kebijakan tertentu, dan ikut partai
politik.
b. Partisipasi pasif
Partisipasi pasif yaitu kegiatan warga negara yang mendukung jalannya
pemerintahan negara dalam rangka menciptakan kehidupan negara yang
sesuai tujuan. Bentuk partisipasi pasif antara lain menaati peraturan
yang berlaku dan melaksanakan kebijakan pemerintah.
Menurut Huntington
dan Nelson, bentuk kegiatan utama dalam partisipasi politik dibagi
menjadi lima bentuk, yaitu:
- a. kegiatan pemilihan,
- b. lobi,
- c. kegiatan organisasi,
- d. mencari koneksi,
- e. tindakan kekerasan.
Dengan demikian, berbagai partisipasi politik warga negara dapat dilihat dari berbagai kegiatan warga, yaitu:
- a. Terbentuknya organisasi-organisasi maupun organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari kegiatan sosial dan penyalur aspirasi rakyat.
- b. Lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai kontrol sosial maupun pemberi input terhadap kebijakan pemerintah.
- c. Pelaksanaan pemilu yang memberi kesempatan warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, baik hak pilih aktif maupun hak pilih pasif.
- d. Munculnya kelompok-kelompok kontemporer yang memberi warna pada sistem input dan output kepada pemerintah.
Aktivitas politik merupakan salah satu indikator terjaminnya
kehidupan yang demokratis. Jaminan kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat tersalurkan melalui kegiatan politik. Hanya saja,
kegiatan politik yang dilakukan haruslah disesuaikan dengan nilai-nilai
luhur Pancasila. Budaya politik yang dilakukan bangsa Indonesia harus
dijiwai nilai-nilai luhur Pancasila.
Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik
Faktor-faktor penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi dalam proses politik menurut Myron Weiner antara lain:
- Modernisasi
- Terjadinya perubahan-perubahan struktur kelas esensial
- Pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi massa
- Adanya konflik di antara pemimpin-pemimpin politik
- Adanya keterlibatan pemerintah yang semakin meluas dalam urusan sosial, ekonomi dan kebudayaan
http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/partisipasi-politik.html
https://www.youtube.com
Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia
Artikel Partisipasi Politik
Semoga bermanfaat.
Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini.
Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.
Nize Post~ sangat membantu
BalasHapus