Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Selasa, 21 Mei 2013

Negara yang Paling Susah Memberikan Visa

Rochimudin | Selasa, 21 Mei 2013 | 01.49 |

Rusia (telegraph.co.uk)

Di luar Asia Tenggara, wisatawan asal Indonesia harus memiliki visa jika ingin berlibur ke negara lain. Siap-siap, karena ada beberapa negara yang sulit memberikan visa. Berikut 7 negara yang visanya paling susah.

Karena tertutup, pemilih atau terlalu banyak masalah yang dihadapi, suatu negara bisa sangat selektif dalam mengeluarkan visa. Agar bisa bersiap, ada baiknya Anda mengetahui negara apa saja yang sulit mengeluarkan visa. Dari Telegraph, Senin (20/5/2013) inilah 7 negara yang paling susah mengeluarkan visa:

1. Korea Utara

Tak hanya karena masalah politik yang sedang memanas di Korea Utara, namun memang susah mendapatkan izin untuk berlibur ke sana. Awalnya karena negara ini memang tertutup. Mau tidak mau, mereka harus sangat selektif memilih calon pengunjung yang ingin menjelajah negaranya.

Korea Utara (telegraph.co.uk)

Sedangkan Visa on Arrival (VoA), artinya setelah pemegang paspor tiba di bandara negara yang menerapkan VoA, pemegang paspor diwajibkan untuk mengurus visa dan membayar sejumlah biaya administrasi untuk bisa masuk ke dalam negara tersebut.

Jadi, tidak perlu mengajukan permohonan visa ke Kedubes di negara asal, karena bisa langsung mengurus di negara tujuan. Biasanya VoA ini diperbolehkan untuk kunjungan singkat saja, seperti berlibur atau kunjungan sosial.
Bagi turis asal Korea Selatan, sudah kecil kesempatan untuk melancong ke negara tetangganya. Orang jepang juga akan kesulitan mendapatkan visa. Bagi Anda yang kebetulan wartawan, siap-siap sabar karena akan disulitkan juga. Satu-satunya cara yang paling mudah adalah masuk dengan syarat akan ditemani oleh orang asli Korea Utara selama liburan di sana. Nah, dengan begitu kemungkinan besar visa Anda bisa keluar.

2. Rusia

Memiliki latar belakang militer yang pelik agaknya membuat Rusia kesulitan memberikan kebebasan bagi para pelancong yang ingin menikmati negaranya. Bagi para turis, visa hanya berlaku selama 30 hari. Selain itu, Anda butuh undangan untuk bisa datang ke sana.

3. Republik Kongo

Dahulu, negara ini pernah jadi salah satu yang paling bahaya di dunia karena banyaknya masalah yang ada di dalamnya. Kini tak lagi. Namun amannya negara tidak menjadikan Kongo lebih bersahabat dalam mengeluarkan visa. Negara ini dikenal memiliki birokrasi yang sulit. Ditambah dengan para tangan kotor yang menadah minta uang jika ingin masalah visa Anda terselesaikan dengan cepat.

4. Angola

Masalah terbesar yang menimpa para calon traveler yang ingin ke Angola adalah durasi pengeluaran visa yang lama. Selain lama, mendapat visa di sini juga berarti harus membayar biaya untuk konsulat, syarat penuh mengenai undangan ke negara tersebut, juga uang sebesar USD 100 (Rp 950.000) sehari, selama liburan di sana.

5. Iran

Tidak terlalu jauh berbeda dengan Angola, liburan ke Iran harus siap dengan proses pengeluaran visa yang lama. Karena, semua visa harus disetujui oleh Kementrian Luar Negeri di Teheran. Bayangkan betapa lama proses tersebut akan berjalan.

6. AS

Turis asal Barat mungkin tidak terlalu sulit jika ingin liburan ke Negeri Paman Sam. Namun butuh perjuangan panjang bagi turis Indonesia jika ingin liburan ke sana. Syarat yang banyak termasuk uang deposit dan undangan jadi salah satu hal yang membuat keluar visa lama. Apalagi jika memiliki catatan kriminal, bisa-bisa sama sekali tidak keluar visa untuk Anda.

7. Sudan

Jika Anda memiliki cap paspor dari Israel, maka jangan harap bisa masuk ke negara ini. Anda juga butuh surat perkenalan untuk bisa mendapat visa. Jangan lupa, paspor Anda juga harus aktif minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.

Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan visa itu?

Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu (Wikipedia). Kemudian ada istilah "bebas visa" dan ada "visa on arrival". Bebas visa, artinya hanya perlu paspor saja untuk masuk ke negara tersebut.

    

Sedangkan Visa on Arrival (VoA), artinya setelah pemegang paspor tiba di bandara negara yang menerapkan VoA, pemegang paspor diwajibkan untuk mengurus visa dan membayar sejumlah biaya administrasi untuk bisa masuk ke dalam negara tersebut.
Berikut adalah beberapa negara pilihan di dunia yang membebaskan visa kunjungan terhadap WNI sebagaimana dimuat oleh http://id.berita.yahoo.com:
 
Machu Pichu
Peru 
 
Negara yang bisa diakses melalui paling tidak 20 jam perjalanan dari Australia/Selandia Baru atau Eropa ini memberikan 90 hari kunjungan bebas visa kepada WNI. Siapa yang tidak kenal Macchu Picchu sebagai salah satu pusat kebudayaan Amerika Selatan yang terunik. Naiklah kereta api dari Cusco ke Macchu Picchu dan alami perpindahan waktu ke masa lalu di tengah hijaunya hutan hujan tropis. 

Maroko

Bisa diakses dari dataran Eropa kurang dari empat jam, tiga bulan dapat dinikmati di sini setiap kali kunjungan oleh WNI. Silakan mulai dari Rabat atau Casablanca, lalu lanjut ke Fez dan Marrakech. Siapkan indera Anda untuk arsitektur, lanskap dan khazanah kuliner jazirah Arab terunik sepanjang masa. 

Chile

Hanya ada satu cara untuk mengelilingi negara yang memberikan 90 hari visa kunjungan kepada WNI: dari utara ke selatan atau sebaliknya. Ia memiliki salah satu pesisir pantai yang terpanjang di Amerika Selatan. Atraksinya? Peninggalan kolonialisme Spanyol yang berlatarbelakang pegunungan Andes. Suka dengan olahraga atau lanskap ekstrim? Di sinilah salah satu yang terbaik! 

Ekuador

Jika Anda pernah bermimpi ke Kepulauan Galapagos, di sinilah awalnya. Seperti negara-negara Amerika Selatan di pesisir barat lainnya, Ekuador memiliki tiga dataran sekaligus: dataran rendah pesisir, dataran tinggi di sekitar pegunungan Andes, dan dataran rendah hutan hujan tropis Amazon. Beberapa kotanya juga menjadi bagian dari World Heritage Site UNESCO. WNI mendapat 90 hari di sini. 

Kolombia

Kolombia memberikan 90 hari bebas visa kunjungan bagi WNI. Yang patut dikunjung di Kolombia adalah Cartagena, sebuah kota pesisir yang terkenal dengan resor pinggir pantai menghadap Laut Karibia dan mengenal ibukota Amerika Latin penuh sejarah di Bogota. 

Malaysia

Siapa yang tidak kenal Malaysia. Bagi kebanyakan WNI, Malaysia menjadi salah satu negara pertama yang dikunjungi ketika memiliki paspor. WNI diberikan maksimum 30 hari setiap kali kunjungan.

Apa yang bisa dilihat di sini? Banyak sekali: wisata belanja, arsitektur kota modern di Kuala Lumpur, belajar transportasi publik yang baik, khazanah budaya Melayu yang mirip dengan Indonesia, sampai wisata alam seperti di Taman Negara atau Gunung Kinabalu di Sabah. 

Singapura

Singapura sudah tidak asing lagi di mata kebanyakan WNI, terutama yang berdomisili di Jakarta. Menjadi alternatif tempat rekreasi selain wisata domestik di Bandung dan Pulau Bali, Singapura menawarkan kenyamanan wisata ala “mal” dan fasilitas modern negara maju. Tentu, 30 hari sudah di tangan bagi setiap WNI tanpa harus mendaftar visa apapun. 

Thailand

Salah satu lokasi kunjungan wisata terpopuler di dunia, terutama bagi backpacker. Biaya hidup yang sangat terjangkau, infrastruktur pariwisata yang cukup baik dan kebudayaan yang unik karena tak pernah dijajah kolonialis. Jelajahi Thailand dari utara ke selatan selama 30 hari, untuk WNI!

Vietnam

Vietnam akhir-akhir ini menjadi primadona bagi pengunjung ASEAN, karena gencar membuka diri untuk pariwisata. Alternatif yang baik selain Thailand. Biaya hidup tidak jauh berbeda dari Indonesia, bahkan lebih murah. Wisata sejarah, budaya dan alam didapatkan di tempat-tempat seperti Ho Chi Minh City, Na Thrang, Hue, Hoi An dan Hanoi. Bebas visa kunjungan selama 30 hari untuk WNI.
 
Filipina

Filipina memberikan 21 hari bebas visa kunjungan bagi WNI. Jika Anda tertarik dengan negara Asia kepulauan yang menawarkan pantai serta “rasa” Spanyol yang kental, maka datanglah ke Filipina!

Brunei

WNI mendapatkan 14 hari bebas visa kunjungan di sini. Negara kerajaan yang kental dengan budaya Melayu dan suasana Islami ini bagai surga di tengah hiruk-pikuk modernitas yang diusung negara-negara ASEAN lain. 

Hong Kong

Hong Kong sebenarnya bukan negara, tetapi wilayah administratif khusus untuk Republik Rakyat Cina (RRC), namun memiliki regulasi imigrasi tersendiri. Kalau ke RRC, WNI perlu visa, tetapi Hong Kong membebaskan visa kunjungan selama 30 hari. Kebanyakan WNI berkunjung ke Hong Kong untuk wisata belanja dan urban, hampir sama seperti Singapura. 

Makau

Makau juga adalah wilayah administratif khusus untuk RRC, terletak tidak jauh dari Hong Kong. WNI diberikan bebas visa kunjungan selama 30 hari. Berbeda dengan Hong Kong, wisata di sini seputar wisata sejarah dan... judi. 

Seychelles

Ini dia negara yang tidak memberlakukan visa kunjungan bagi warga negara apapun di dunia. Ya! Seychelles mempersilakan semua warga negara di dunia untuk masuk tanpa visa kunjungan selama satu bulan, termasuk WNI. Negara kepulauan yang terletak di Samudera Hindia, antara Afrika dan India ini mengunggulkan wisata bahari. 

Maladewa

Sering disematkan sebagai tujuan wisata bulan madu, Maladewa memiliki beragam pulau kecil, bahkan sangat kecil sampai hanya disebut atol, yang tersebar jauh satu sama lain. Untuk bepergian antar pulau saja, kita membutuhkan kapal atau bot, kalau tidak pesawat terbang kecil.

Malé, ibukotanya, adalah satu-satunya kota padat di dunia yang berada di pulau kecil, dengan bandara di pulau lainnya! WNI diberikan 30 hari untuk jalan-jalan di sini. 

Sri Lanka

Negara ini bukan tujuan populer bagi WNI, karena banyak yang lebih “tergoda” oleh India. Tapi tahukah Anda, Sri Lanka membebaskan visa selama 30 hari bagi WNI. Jelajahi Colombo dan lihat sisa-sisa peninggalan Belanda, Portugis dan Inggris, lalu berkeliling pulau untuk berbaur dengan masyarakatnya yang banyak menyambung hidup sebagai nelayan, menelusuri pantai, hutan dan candi-candi.

Ada beberapa negara lain yang membebaskan visa kunjungan bagi WNI, yang jika diulas akan terlalu panjang. Negara-negara tersebut antara lain Kosovo (90 hari), Bermuda (maksimum enam bulan), Dominika (21 hari), Haiti (tiga bulan), Saint Vincent and the Grenadines (satu bulan), Kepulauan Cook (31 hari), Kepulauan Mikronesia (30 hari) dan Samoa (30 hari).

Selain itu, ada juga beberapa negara lain yang memberlakukan visa on arrival bagi WNI, yang bermakna negara-negara tersebut memberlakukan visa kunjungan, namun pembuatannya dapat dilakukan di beberapa bandara internasional negara tersebut, dengan biaya tertentu, misalnya USD25. Beberapa negara ini antara lain seperti Laos, Kamboja, Fiji, Myanmar, Turki dan masih beberapa lagi.
 
Sumber bacaan:
  • http://travel.detik.com/read/2013/05/20/125022/2250585/1382/7-negara-yang-paling-susah-memberikan-visa?991104topnews
  • http://www.tdwclub.com/showthread.php?179-Negara-negara-Dunia-yang-Bebas-Visa-Tidak-Ada-VoA
  •  http://id.berita.yahoo.com/blogs/sea-travel-inspirations-bahasa/negara-negara-bebas-visa-kunjungan-untuk-wni-186.html
  • http://mirayamira.wordpress.com/2012/01/08/negara-negara-asia-bebas-visa-untuk-paspor-indonesia/

Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Negara yang Paling Susah Memberikan Visa Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//