Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Senin, 08 April 2013

Wawasan Kebangsaan atau Nasionalisme Indonesia

Rochimudin | Senin, 08 April 2013 | 22.05 |
(dok video Lazuardi Birru: Wawasan Kebangsaa, www.youtube.com)
Pesan Nasionalisme
Putri ketiga proklamator Republik Indonesia, Rachmawati Soekarno Putri mengatakan, pemerintah harus lebih mensosialisasikan nasionalisme kepada generasi muda agar nasionalisme ke-Indonesiaan tidak terlupakan. Menurut dia nilai-nilai nasionalisme di kalangan anak muda sudah mulai luntur. Padahal, nasionalisme dan cinta Tanah Air sudah ditanamkan di sekolah. Lunturnya nilai-nilai nasionalisme di kalangan anak muda karena merasuknya liberalisasi di Tanah Air.

“Saat ini pemuda sudah terbuai dengan pola liberalisasi, dengan masuknya budaya asing. Pola liberalisasi sudah sangat mencederai nasionalisme di kalangan pemuda. Saat ini orang ingin berpenampilan heroik, tetapi mengambil panutan dari budaya asing, seperti Superman dan Batman, bukan dari pahlawan Indonesia,” ujar Rachmawati, di Jakarta, Kamis (8/11/2012) sebagaimana dimuat Okezone.com.


Nasionalisme menurut Kohn (1961:11) adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Nasionalisme Indonesia adalah paham atau semangat mencintai bangsa/negara Indonesia tanpa merendahkan bangsa/negara lain. Nasionalisme ini berlandaskan pada sila-sila Pancasila dan Konstitusi.

Sebelum Indonesia merdeka, Nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia.

Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya nasionalisme

A. Faktor dari dalam (internal) 

1. Kenangan kejayaan masa lampau

Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persia pernah mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu menguasai daerah seluruh Nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena maritimnya yang kuat.
2. Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.

3. Munculnya golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.

Faktor dari luar (eksternal)

1. Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)

Pada tahun 1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi yang dilakukan Jepang yang telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa daerah di Rusia. Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya semangat bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing di negerinya.

2. Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara seperti di India, Filipina, Turki, Mesir, dan lain-lain.

Tumbuhnya Nasionalisme di Indonesia

Karena adanya faktor pendukung diatas maka di Indonesiapun mulai muncul semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme ini digunakan sebagai ideologi/paham bagi organisasi pergerakan nasional yang ada. Ideologi Nasional di Indonesia diperkenalkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajahan. Sedangkan cita-citanya adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat, serta mengusir penjajahan pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya, bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita. Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsa tersebut.

Nasionalisme di Indonesia mengalami kemajuan dan perkembangan yang sangat pesat ketika secara resmi Budi Utomo diakui oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1908. Secara singkat perkembangan nasionalisme Indonesia menjadi lebih ramai sejak berdiri Budi Utomo hingga Proklamasi Kemerdekaan. Sejak budi utomo berdiri organisasi-organisasi yang mengusahakan perbaikan dan kondisi rakyat Indonesia.

Tahapan perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Periode Awal Perkembangan
Dalam periode ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki situasi sosial dan budaya. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Budi Utomo, Sarekat Dagang Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah.

2. Periode Nasionalisme Politik
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Indische Partij dan Gerakan Pemuda.

3. Periode Radikal
Dalam periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai kemerdekaan baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau bekerjasama dengan penjajah). Organisasi yang bergerak secara non kooperatif, seperti Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI.

4. Periode Bertahan
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh pertimbangan. Diwarnai dengan sikap pemerintah Belanda yang sangat reaktif sehingga organisasi-organisasi pergerakan lebih berorientasi bertahan agar tidak dibubarkan pemerintah Belanda. Organisasi dan gerakan yang berkembang pada periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo. Dari perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai suku di Indonesia.

Potret Nasionalisme Masa Kini

Bangkitlah Indonesia
Menurut Nina Herlina Lubis sebagaimana dimuat www.setneg.go.id, ketika negara yang bernama Indonesia akhirnya terwujud pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan penghuninya yang disebut bangsa Indonesia, persoalan ternyata belum selesai. Bangsa Indonesia masih harus berjuang dalam perang kemerdekaan antara tahun 1945-1949, tatkala penjajah menginginkan kembali jajahannya. Nasionalisme kita saat itu betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan politik divide et impera Belanda. Setelah pengakuan kedaulatan tahun 1949, nasionalisme bangsa masih terus diuji dengan munculnya gerakan separatis di berbagai wilayah tanah air hingga akhirnya pada masa Demokrasi Terpimpin, masalah nasionalisme diambil alih oleh negara. Nasionalisme politik pun digeser kembali ke nasionalisme politik sekaligus kultural. Dan, berakhir pula situasi ini dengan terjadinya tragedi nasional 30 September 1965.

Pada masa Orde Baru, wacana nasionalisme pun perlahan-lahan tergeser dengan persoalan-persoalan modernisasi dan industrialisasi (pembangunan). Maka "nasionalisme ekonomi" pun muncul ke permukaan. Sementara arus globalisasi, seakan memudarkan pula batas-batas "kebangsaan", kecuali dalam soal batas wilayah dan kedaulatan negara. Kita pun seakan menjadi warga dunia. Di samping itu, negara mengambil alih urusan nasionalisme, atas nama "kepentingan nasional" dan "demi stabilitas nasional" sehingga terjadilah apa yang disebut greedy state, negara betul-betul menguasai rakyat hingga memori kolektif masyarakat pun dicampuri negara. Maka inilah yang disebut "nasionalisme negara" (Abdullah, 2001: 37-39).

Tahun 1998 terjadi Reformasi yang memporakporandak-an stabilitas semu yang dibangun Orde Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa krisis berkepanjangan hingga berganti empat orang presiden. Potret nasionalisme itu pun kemudian memudar. Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot, di tengah isu globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang semakin menggila.

Kasus Ambalat, beberapa waktu lalu, secara tiba-tiba menyeruakkan rasa nasionalisme kita, dengan menyerukan slogan-slogan "Ganyang Malaysia!". Setahun terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme" itu, ketika lagu "Rasa Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai budaya negeri jiran itu. Semangat "nasionalisme kultural dan politik" seakan muncul. Seluruh elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman" dari luar. Namun anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika peristiwa itu terjadi. Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik" itu tidak ada dalam kehidupan keseharian kita. Fenomena yang membelit kita berkisar seputar: Rakyat susah mencari keadilan di negerinya sendiri, korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang, dan pemberantasan-nya yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisa diselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, suap-menyuap, dan lain-lain. Realita ini seakan menafikan cita-cita kebangsaan yang digaungkan seabad yang lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa kita hari ini.

Indonesia Bisa
Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.

Referensi:
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme_Indonesia
  • http://www.setneg.go.id
  • http://www.lazuardibirru.org/gurupencerah/berita-gurupencerah/generasi-muda-harus-disosialisasikan-nasionalisme
  • http://alvinnurluqman.blogspot.com/2011/11/semangat-nasionalisme-merupakan-salah

Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Wawasan Kebangsaan atau Nasionalisme Indonesia Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

6 komentar:

  1. menurut saya, rasa nasionalisme yang dimiliki oleh seorang warga negara sangatlah penting karena seorang warga negara yang memiliki rasa nasionalisme sangat tinggi dapat mendorong pesatnya pembangunan nasional karena didasarkan rasa cintanya yang begitu besar terhadap negaranya. alfi intan marlisa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju mbak, apalagi kalau semua atau sebagian besar berjiwa nasionalis sejati, masalah bangsa ini akan cepat terselesaikan.

      Hapus
  2. saya setuju, semangat nasionalisme Indonesia berkurang karena para petinggi Indonesia kurang menunjukkan sikap nasionalisme, sehingga rakyat Indonesia mencontoh perilaku mereka. bila kita ingin semangat nasionalisme kembali seperti dulu kita harus membenahi para petinggi kita dan menanamkan sejak dini (azis maulana )

    BalasHapus
  3. saya setuju dengan Putri ketiga proklamator Republik Indonesia, Rachmawati Soekarno Putri, karena nasionalisme di kalangan generasi muda sudah semakin tidak ada, mereka lebih memntingkan dirinya sendiri dan tidak memperdulikan negaranya. demokratisasi juga sudah semakin tidak ada di kalangan masyarakat. ayu dwi maharani

    BalasHapus
  4. saya setuju, Wawasan kebangsaan atau nasionalisme seorang warga negara sangatlah penting. menurut saya , rasa nasionalisme didasarkan pada hati nurani masing masing individu .rasa nasionalisme bukan hanya sekedar rasa cinta terhadap tanah air, tetapi rasa peduli terhadap tanah air. rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. seperti bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan lain-lain.
    mrnurut saya, Rasa Nasionalisme bukan berarti kita 'tidak boleh' mengagumi negara lain, bukan berarti jika kita mengagumi negara lain kita tidak nasionalis. Kita 'boleh' mengagumi negara lain dengan mengambil nilai nilai positif negara lain untuk membuat negara kita lebih baik dari negara yang kita kagumi. dengan demikian, kita dapat semangat untuk membangkitkan dan peduli terhadap negara kita. (Choirun Nisa)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nasionalisme dan patriotisme adalah jiwa bangsa pencerminan dari pengamalan Pancasila, tetap penting dan harus terbuka terhadap perkembangan jaman.

      Hapus

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//