Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Selasa, 01 Januari 2013

Modul Organisasi Internasional

Rochimudin | Selasa, 01 Januari 2013 | 03.24 |
Bagian dari modul Hubungan & Organisasi Internasional
Mapel PKN Kelas XI Semester 2 SMA

Lambang PBB
Standar Kompetensi :
Menganalisis hubungan internasional
Kompetensi Dasar :


Mengkaji peranan organisasi internasional dalam meningkatkan hubungan internasional

Indikator:
  • 1. Mengidentifikasi macam-macam organisasi internasional
  • 2. Menjelaskan pengertian organisasi internasional
  • 3. Menjelaskan macam-macam organisasi internasional


Tujuan Pembelajaran :
Dengan diskusi siswa diharapkan dapat:

  • 1. Mengidentifikasi macam-macam organisasi internasional
  • 2. Menjelaskan pengertian organisasi internasional
  • 3. Menjelaskan macam-macam organisasi internasional
  • 4. Menyebutkan tujuan didirikannya organisasi PBB
  • 5. Mendeskripsikan prinsip-prinsip ASEAN


Petunjuk Belajar Modul:
  • 1. Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri konsep organisasi internasional tanpa atau dengan bimbingan guru.
  • 2. Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
  • 3. Belajarlah secara berkelompok dengan anggota kelompok maksimal 6 orang.
  • 4. Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.

Prasyarat Sebelum Belajar: Sebelum mempelajari pengertian budaya politik, peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:
  • 1. Sebutkan penggolongan organisasi internasional!
  • 2. Jelaskan 2 macam organisasi internasional!
  • 3. Jelaskan pengertian organisasi internasional?

Materi Pembelajaran:
Pendahuluan

Organisasi internasional dibentuk oleh lebih dari dua negara di dunia. Sifat organisasi ini anatara lain:

  • Regional yaitu oragnisasi internasional yang dibentuk oleh negara-negara dalam satu kawasan seperti ASEAN, Uni Eropa, NATO, Uni Afrika, dan sebagainya.
  • Multilateral yaitu organisasi internasional yang dibentuk oleh banyak negara di dunia seperti PBB, World Bank, dan lain-lain.

Perserikatan bangsa-bangsa (PBB)

1. Sejarah singkat PBB 
Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945). Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan internasional.
Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946. 
Kedudukan organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, New York, mulai dari 1946 hingga 1952. Sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan telah selesai dibangun.
Sejak pendiriannya, banyak kontroversi dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika Serikat, saingan awal PBB adalah John Birch Society, yang memulai kampanye "get US out of the UN" pada tahun 1959, dan menuduh bahwa tujuan PBB adalah mendirikan "One World Government" atau Pemerintah Seluruh Dunia. Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, Komite Kemerdekaan Perancis terlambat diakui oleh AS sebagai pemerintah resmi Perancis, sehingga Perancis awalnya tidak diikutsertakan dalam konferensi yang membahas pembentukan PBB. Charles de Gaulle menyindir PBB dengan menyebutnya le machin (dalam bahasa Indonesia: "Si Itu"), dan merasa tidak yakin bahwa aliansi keamanan global akan membantu menjaga perdamaian dunia, dia lebih percaya pada perjanjian/pakta pertahanan antar negara secara langsung.Bahasa persidangan PBB adalah bahasa Arab, Inggris, Prancis, mandarin. Rusia dan Spanyol. Dan Sekjen PBB sekarang adalah Ban Kimon dari Korea Selatan.
Dengan penambahan Sudan Selatan pada tanggal 14 Juli 2011, saat ini ada 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan (Tahta Suci, yang memegang kedaulatan atas Vatikan, adalah pengamat permanen).
Piagam PBB menguraikan aturan untuk keanggotaan:
Keanggotaan di PBB terbuka untuk semua negara cinta damai lainnya yang menerima kewajiban yang termuat dalam Piagam ini dan, menurut penilaian Organisasi, mampu dan mau melaksanakan kewajiban-kewajiban ini. Penerimaan dari negara tersebut kepada keanggotaan di PBB akan dipengaruhi oleh keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

2. Azas organisasi PBB

  • 1. Sovereign equality, yaitu prinsip persamaan kedaulatan dari semua anggotanya.
  • 2. Good faith ( itikad baik), yaitu semua anggota harus memenuhi dengan ikhlas kewajiban-kewajiban mereka sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB. Hal ini berkaitan dengan prinsip pacta sun servanda yaitu suatu peranjian harus ditaati oleh pihak yang berjanji.
  • 3. Peaceful M eans, yaitu semua anggota harus menyelesaikan persengketaan-persengketaan internasional dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, kemanan dan keadilan.
  • 4. Non-use of force, yaitu Dalam hubungan-hubungan internasional semua anggota harus menjauhi penggunaan ancaman atau kekerasan terhadap orang lain.

3. Tujuan PBB

  • 1. Menjaga perdamaian dunia
  • 2. Mengembangkan persahabatan antar bangsa
  • 3. Memvantu masyarakat dunia lebih sejahtera, memberantas kemiskinan, buta aksara, penyakit menular, menghentikan pengrusakan lingkungan dan penghormatan HAM.
  • 4. Menjadi pusat bangsa –bangsa dalam pencapaian tujuan PBB di atas.

Organ-organ utama PBB

Majelis Umum (General Asembly) :

Angotanya semua Negara anggota PBB. Fungsinya sebgai forum untuk membahas masalaha yang menjadi keprihatinan dunia. Bersidang setiap tahun. Keputusannya tidak mengikat anggota PBB karena hanya bersifat rekomendasi namun berbobot karena merupakan hasil pandangan mayoritas Negara di dunia.

Dewan Keamanan PBB (Security Council) :

Adalah badan PBB yang fungsinya memelihara atau mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional. Anggaotanya 15 negara yang terbagi menjadi 5 anggota tetap (Inggris, Prancis, Rusia, Cina, Amerika serikat) dan 10 negara anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan 2 tahun. Dewan ini memiliki hak Veto yaitu hak untuk memblokir atau menolak keputusan Dewan walaupun ke 14 anggota dewan yang lain menyetujui keputusan yang bersangkutan, namun bias dibatalkan oleh 1 negara dari anggota Dewan tersebut.


Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council) :
Anggotanya terdiri dari 54 negara dan setiap tahun dipilih 18 anggota baru oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan 3 tahun. Fungsi dewan ini adalah bertanggug jawab atas kegiatan social PBB. Bersidang setiap tahun selama satu bulan. Dewan ini merekomendasi kepada majelis umum yang berkaitan dengan pembanguna ekonomi, masalah lingkungan dan Hak Asasi Manusia. Badan ini mengkoordinir badan-badan seperti WHO (World Health Organization) oeganisasi kesehatan Dunia, ILO (International Labour Organization) organisasi Perburuhan Internasional, FAO (Food and Agriculture Organization) organiasai Pangan dan Pertanian, UNESCO (United Nations educational Scintific and Cultural Organization) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan. UNICEF (United Nations Shildren’s Fund) Dana Kanak-Kanak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan bantuan untuk rencana-rencana kesejahteraan ibu dan anak di seluruh negara di dunia.

Dewan Perwalian (Trusteeship Council) :
Dewan ini bertugas menyelenggarakan pemerintahan dan melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang masuk kategori trust territories (wilayah peerwalian). Wilayah perewalian adalah wilayah bekas jajahan yang ditempatkan dalam satu system perwalian sebagai satu cara agar Negara-negara anggota bertanggung jawab atas wilayah tersebut (biasanya Negara bekas penjajahnya) dan menngkatkan kemajuan wiulayah itu menuju kemerdekaannya. Contoh Negara Togo dan Kamerun, kepulauan Solomon adalah bekas jajahan Jerman. Kemudian Negara bekas jajahan Turki seperti Jordania dan Palestina. Negara yang terakhir yang mencapai kemerdekaannya pada Bulan November 1994 adalah Palau. Pada bulan Desember menjadi anggota PBB. Sistem perwalian itu di selenggarakan dalam rangka : 
1. Memelihara keamanan dan perdamaian internasional 
2. Memajukan politik, ekonomi, sosbud penduduk setempat. 
3. Mendorong peenghormatan HAM dan saling ketergantungan sesame bangsa, 
4. Menjamin penanganan masalah-masalh soaial dan ekonomi. 

Mahkamah Internasional (International Court of Justice) : 
Adalah badan pengadilan internasional resmi dan tetap yang bertugas untuk memeriksa dan memutus perkara yang diajukan kepadanya. Terdiri 15 hakim yang dipilih Majelis Umum berdasarkan kemampuan mereka dan bermarkas di Den Haag Belanda. ` Pihak yang dapat mengajukan perkara ke Mahkamah internasional :

Semua negara yang berada di bawah Statuta (wilayah Kerja) Mahkamah Internasional, Perkara apa saja. Negara lain yang bukan statute Mahkamah Internasional dengan syarat yang telah ditetapkan. 

Mahkamah Internasional

Pengadilan Internasional (ICJ), yang terletak di Den Haag, Belanda, adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Didirikan pada tahun 1945 oleh Piagam PBB, Pengadilan mulai bekerja pada tahun 1946 sebagai penerus ke Mahkamah Tetap Kehakiman Internasional. Statuta Mahkamah Internasional, mirip dengan pendahulunya, adalah dokumen utama yang merupakan konstitusional dan mengatur Pengadilan.

Hal ini didasarkan di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, berbagi gedung dengan Akademi Hukum Internasional Den Haag, pusat swasta untuk studi hukum internasional. Beberapa saat hakim Pengadilan adalah baik alumni atau anggota fakultas mantan Academy. Tujuannya adalah untuk mengadili sengketa antara negara. Pengadilan telah mendengar kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan perang, campur tangan negara ilegal dan pembersihan etnis, antara lain, dan terus untuk mendengar kasus-kasus.

Sebuah pengadilan yang terkait, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), mulai beroperasi pada tahun 2002 melalui diskusi internasional yang diprakarsai oleh Majelis Umum. Ini adalah pengadilan internasional pertama tetap dikenakan dengan mencoba mereka yang melakukan kejahatan yang paling serius di bawah hukum internasional, termasuk kejahatan perang dan genosida. ICC secara fungsional independen dari PBB dalam hal personel dan pendanaan, tetapi beberapa pertemuan badan ICC yang mengatur, Majelis Negara Pihak pada Statuta Roma, diadakan di PBB. Ada "hubungan perjanjian" antara ICC dan PBB yang mengatur bagaimana kedua lembaga menganggap satu sama lain secara sah.

Sekretariat (Secretariat) :
Badan ini terdiri atas satu orang sekretaris Jenderal dan staf yang diperlukan. Sekretaris Jenderal diangkat oleh Majelis Umum atas usul Dewan Keamanan PBB. Sekjen sekarang Ban Kimon dari Korea selatan.


Organisasi-organisasi dibawah PBB

Badan Khusus PBB (Specialized Agencies) :

  • 1. ILO (International Labour Organizatiaon) yaitu Organisai buruh internasional didirikan pada tanggal 11 April 1919 bermarkas di Jenewa, Swiss. Bertujuan memelihara perdamaian abadi dengan memajukan keadilan ekonomi, social dan memperbaiki syarat perburuhan dan tingkat kehidupannya.

  • 2. FAO ( Food and agriculture Organization) yaitu organisasi bahan makanan dan pertanian PBB didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 bermarkas di Roma, Italia. Badan ini bertujuan meningkatkan perdamaian dan effisiensi produksi dan distribusi hasil makanan dan pertanian, hutan, perbaiki hidup penduduk desa.

  • 3. UNESCO (United Nations educational Scintific and Cultural Organization) , yaitu Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan yang didirikan pada tanggal 4 November 1946 bermarkas di Paris, Prancis. Badan ini bertujuan member sumbangan kearah perdamaian dan keamanan dengan memajukan kerjasama antar bangsa-bangsa melalui pendidikan, pengetahuan.

  • 4. WHO (World Health Organization) yaitu organisasi kesehatan Dunia yang didirikan pada tanggal 7 April 1948 bermarkas di Jenewa , Swiss, bertujuan mencapai tingkat kesehatan yang tertinggi bagi semua rakyat di dunia.

  • 5. IBRD ( International Bank of Reconstruction and development) yaitu bang pembangunan dan perkembangan internasional yang didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 bertyujuan membantu pembangunan dan perkembangan daerah-daerah milik anggota PBB untuk memudahkan penanaman modal untuk tujuan produktif.

  • 6. IMF (International Monetary Fund) yaitu dana moneter internasional didirikan pada tanggal 27 desember 1945 bermarkas di Washington, Amerika Serikat. Bertujuan memajukan kerjasama moneter internasional dan perluasan perdagangan internasional, stabilitas pertukaran uang, membantu menetapkan system pembayaran multilateral terhadap transaksi yang sedangberjalan.

  • 7. ICAO (International Civil Aviation Organization) yaitu organisasi penerbangan sipil internasional.

  • 8. UPU (Universal Postal Union) yaitu persatuan pos sedunia.

  • 9. ITU (International Telecommunication union yaitu persatuan telekomunikasi internasional.

  • 10. ITO (International Trade Organization) yaitu organisasi perdagangan internasional dan peraetujuan mengenai bea dan cukai dan perdagangan.

  • 11. WTO (Word Trade Organization) Organisasi perdagangan Dunia.(Bukan Badan PBB)

ASEAN (Association of South East Asian Nations)


Sejarah Berdirinya ASEAN
Association of Southeast Asia Nations atau yang lebih sering dipanggil ASEAN merupakan sebuah organisasi yang diawali oleh organisasi yang bernama Association of Southeast Asia (ASA), sebuah aliansi yang dibentuk pada tahun 1961 yang beranggotakan Fillipina, Malaysia, dan Thailand. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967, saat menteri luar negeri dari lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Fillipina, Singapura, dan Thailand bertemu di gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok dan menandatangani deklarasi ASEAN yang lebih dikenal dengan sebutan Deklarasi Bangkok. Kelima menteri luar negeri dari lima negara tersebut yaitu Adam Malik (Indonesia), Narciso Ramos (Fillipina), Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand) dinobatkan sebagai “The Organization’s Founding Fathers” yang berarti “Bapak Pendiri Organisasi” Disamping itu ada Forum Regional ASEAN (FRA) sejak rahun 1994, yaitu forum dialog tentang isu-isu keamanan di wilayah Asia Pasifik. Terdiri 23 negara yaitu 10 negara ASEAN, Papua Nugini sebagai Peninjau dan 12 negara patner yaitu Kanada, Asustralia, India, Jepang, Selandia Baru Korea Selatan, Korea Utara, Federasi Rusia, RRC, Amerika Serikat, Mongolia dan Uni Eropa.

Prinsip-Prinsip ASEAN

ASEAN yang juga memilik beberapa prinsip-prinsip utama yaitu sebagai berikut:

  • 1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara.
  • 2. Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar.
  • 3. Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota.
  • 4. Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai.
  • 5. Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan.
  • 6. Kerjasama efektif antara anggota. 

Tujuan ASEAN
  • 1. Memepercepat peetumbuhan ekonomi, soaial dan budaya dfi kawasan asia tenggara.
  • 2. Meningkatkan perdamaian dan stabiloitas regional dan saling mengjhormati.
  • 3. Meningkatkan kerjasama dalam masalah yang menyangkut kepentingan beresama bidang ekonomi, soaial budaya, tekhnik, pengetahuan dan administrasi.
  • 4. Saling memberi bantuan dalam bentuk saran latihan dan penelitian.
  • 5. Bekerjasama dalam dalam penggunaan pertanian dan industry, perbaikan tarap hidup rakyat.
  • 6. Membina kerjasama dengan organisasi dunia lainnya.

Struktur ASEAN :

Menurut KTT ASEAN di BALI 1976 strukturnya :

  • 1. ASEAN Summit, yaitu pertemuan para kepala pemerintahan se ASEAN. Konferensi Tingkat Tinggi ini merupakan lembaga pembuat keputusan tertinggi dalam ASEAN. Didahului dengan pertemuan para menteri ekonomi dan menteri luar negeri ASEAN.
  • 2. ASEAN Miniterial Meeting (AMM), yaitu siding para menteri luar negeri ASEAN yang merumuskan garis kebijakan dan koordinasi kegiatan ASEAN.
  • 3. ASEAN Economic Ministers (AEM) adalah siding para menteri ekonomi untuk meneruskan kebijakan yang telah dirumuskan. Sidang ini 2 kali setahun.
  • 4. ASEAN Finance Meeting (AFMM) adalah siding para menteri keuangan ASEAN merumuska kebijakan ASEAN di bidang keuangan.
  • 5. Other ASEAN Ministerial Meeting (OAMM) yaitu siding para menteri non ekonomi merumuskan kebojakan selain ekonomi seperti pendidikan, keshatan penerangan, sosbud, teknologi, ilmu pengetahuan, perburuhan.
  • 6. ASEAN Standing Committee (ASC) komisi tetap ASEAN dipimpin oleh menteri luar negeri dari Negara yang mendapat giliran manjadi Ketua yaitu tuan rumah dari siding tahunan para menteri luar negeri ASEAN.
  • 7. ASEAN Secretariat yaitu sekretaris ASEAN yang berfungsi untuk memprakarsai, member nasehat dan pertimbangan dan mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan ASEAN.  
Negara-Negara Anggota ASEAN
Hingga saat ini ASEAN memiliki 10 anggota yang semua anggotanya merupakan negara-negara Asia Tenggara. Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
1) Indonesia (negara pendiri)
2) Fillipina (negara pendiri)
3) Malaysia (negara pendiri)
4) Singapura (negara pendiri)
5) Thailand (negara pendiri)
6) Brunei Darussalam (7 Januari 1984)
7) Vietnam (28 Juli 1995)
8) Laos (23 Juli 1997)
9) Myanmar (23 Juli 1997)
10) Kamboja (30 April 1999)

Selain negara-negara anggota tersebut, terdapat dua negara lainnya yang berstatus sebagai pemantau (observer) yaitu:
1. Papua Nugini (1976)
2. Timor Leste
Negara baru Timor Leste, yang dulunya merupakan sebuah provinsi Indonesia, terpaksa harus puas dengan hanya mendapatkan status pemantau (observer) dalam ASEAN. Itupun setelah menuai protes dari berbagai negara ASEAN yang tidak mendukung masuknya Timor-Leste ke ASEAN, atas dasar rasa hormat kepada Indonesia. Myanmar, terutama, menentang pemberian status observer kepada Timor Leste karena dukungan Timor Leste terhadap pejuang pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi. Sejak kemerdekaan Timor-Leste pada Mei 2002, ASEAN telah banyak membantu Timor-Leste. Timor-Leste telah diundang untuk hadir dalam beberapa pertemuan ASEAN. Meskipun begitu, Timor-Leste masih tetap berstatus observer. Mantan Menlu Timor Leste yang sekarang menjadi Presiden, Ramos Horta, pernah menyatakan tidak berminat menjadi anggota ASEAN, karena Timor-Leste dinilai bukan negara Asia (Tenggara), melainkan negara Pasifik atau Australia. Berbeda dengan rekannya Xanana Gusmao yang menyatakan bahwa akan lebih menguntungkan bagi Timor Leste apabila berafiliasi dengan ASEAN dibandingkan dengan apabila bergabung dengan Pacific Islands Forum.


Perkembangan terakhir mengindikasikan bahwa Timor-Leste sangat berminat untuk menjadi anggota ASEAN. Bahkan Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negerinya telah menargetkan bahwa Timor-Leste akan menjadi anggota ASEAN sebelum tahun 2012, hal ini sangat di dukung oleh pemerintah Indonesia juga negara-negara anggota ASEAN lainnya seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan lain-lain. Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah Timor-Leste juga telah membuka Sekretariat Nasional ASEAN di Dili pada awal bulan Februari 2009, dimana sekretariat ini akan berfungsi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan menjadi keanggotaan ASEAN.

Sekretariat ASEAN (ASEAN Secretariate)

  • Latar belakang dibentuknya sekretariat ASEAN adalah kebutuhan akan suatu sekretariat tetap ASEAN yang akan mengkoordinasi segala kegiatan ASEAN. Hal ini mulai dirasakan setelah ASEAN berusia genap enam tahun, yakni ketika para Menteri Luar Negeri ASEAN bertemu di Pattaya, Thailand pada bulan April 1973. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, dibentuklah suatu Panitia Khusus yang terdiri dari para Sekjen ASEAN dari kelima negara ASEAN guna membicarakan dan merumuskannnya. 
  •  
  • Pada sidang ke VII para Menlu ASEAN di Kuala Lumpur tahun 1975, rumusan struktur Sekretariat ASEAN yang telah diubah dan disederhanakan disetujui oleh sidang dengan membubuhkan paraf di atas rumusan konsep tersebut. 
  •  
  • Rumusan konsep tersebut kemudian dibawa ke Bali untuk secara resmi ditandatangani para Menlu negara-negara ASEAN dengan disaksikan para kepala pemerintahan ASEAN yang sedang mengadakan KTT Pertama ASEAN di Bali 1976. 
  •  
  • Dokumen persetujuan ini kemudian dikenal dengan sebutan Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariate yang antara lain menyatakan bahwa tempat kedudukan Sekretariat ASEAN berada di Jakarta, ibukota negara Indonesia. 
  •  
Badan Kerja Sama Regional:

  • ASEAN ( Association of South East Asian Nation Nation)
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang.

  • AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992.

  • APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)
APEC merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020.

  • EU ( European Union Union)
European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).

  • EFTA ( European Free Trade Area Area)
EFTA didirikan pada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.
  • ADB ( Asian Development Bank Bank)
ADB atau Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina. Tujuan didirikan ADB adalah untuk membantu negara-negara Asia yang sedang membangun dengan cara memberikan pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam jangka panjang serta bunga yang rendah.

Badan Kerja Sama Ekonomi Multilateral
  • IMF (International Monetary Fund)
IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC, AS.
  • IBRD ( International Bank for Reconstruction and Development )
IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. IBRD berusaha mengumpulkan dana dari para anggota untuk dipinjamkan kepada para anggota yang memerlukan dana untuk pembangunan.Pinjaman yang dibiayai oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyekproyek yang positif.
  • WTO ( World Trade Organization )
WTO atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947.
  • FAO ( Food and Agricultural Organization Organization)
FAO adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk meningkatkan jumlah dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan dan produksi agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.
  • IFC ( International Finance Corporation Corporation)
IFC merupakan bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan modal kepada pengusaha-pengusaha swasta yang dijamin pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli 1956 dan pusatnya di Washington, Amerika Serikat.
  • ILO ( International Labour Organization Organization)
ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of Versailles) pada tahun 1919. Prinsip yang digunakan ILO sebagai dasar kegiatannya adalah perdamaian abadi dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial.
  • UNDP ( United Nations Development Program )
UNDP adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.
  • UNIDO ( United Nations Industrial Development Organization Organization)
UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi ekonomi di atas terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah naungan PBB.
  •   OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)

OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria.
  • OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development Development)

OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani.

Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan jelas dan benar!

1. Sebutkan penggolongan organisasi internasional!
2. Jelaskan 2 macam organisasi internasional!
3. Jelaskan pengertian organisasi internasional?

Kunci Jawaban:
1. Organisasi internasional dibentuk oleh lebih dari dua negara di dunia. Sifat organisasi ini anatara lain:

  • Regional yaitu oragnisasi internasional yang dibentuk oleh negara-negara dalam satu kawasan seperti ASEAN, Uni Eropa, NATO, Uni Afrika, dan sebagainya.
  • Multilateral yaitu organisasi internasional yang dibentuk oleh banyak negara di dunia seperti PBB, World Bank, dll.


2. Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.

3. Pengertian organisasi internasional adalah organisasi internasional dibentuk oleh lebih dari dua negara di dunia.

Referensi

  • Tim Penulis. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI. Semarang: Pemkot Semarang.
  • Chotip, dkk. 2007. Kewarganegaraan 2 Menuju Masyarakat Madani. Jakarta: Yudhistira.
  • Sujiyanto dan Muhlisin. 2007. Praktik Belajar Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Ganeca Exact.
  • Tim Penyusun. 2012. LKS Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI. Semarang: MGMP.
  • http://halil-materipkn.blogspot.com/2010/03/bab-4-hubungan-internasional-dan.html
  • Hadi Abdul Aziz Kammis, SH. 2010/2011. Modul Hubungan Internasional. MAN KALABAHI
  • http://nrisdiani.blogspot.com/2012/04/21-organisasi-internasional.html
  • http://id.wikipedia.org

Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Modul Organisasi Internasional Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

1 komentar:

  1. Bagus sekali dengan penjelasannya terima kasih Rochi Mudin. Sangat bagus dibandingkan dengan yang lainnya. Terima kasih telah membantuku. Aku suka kamu
    :)

    BalasHapus

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//