Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Selasa, 16 Juli 2013

Budaya dan Etika Politik

Rochimudin | Selasa, 16 Juli 2013 | 13.45 |
Filosof Immanuel Kant pernah menyindir, ada dua watak binatang terselip di setiap insan politik: merpati dan ular. Politisi memiliki watak merpati yang lembut dan penuh kemuliaan dalam memperjuangkan idealisme. Tetapi, ia juga punya watak ular yang licik dan jahat, serta selalu berupaya untuk memangsa merpati. Celakanya, yang sering menonjol adalah “sisi ular” ketimbang watak “merpati”-nya. Metafora sang filosof yang normatif dan simbolik itu sudah menjadi pengetahuan umum, ketika berbicara soal etika politik. Bahkan ekstimitas watak politisi pun diasosiasikan dengan “watak binatang”.




Etika Politik adalah sarana yang diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antar pelaku dan antar kekuatan sosial politik serta antar kelompok kepentingan lainnya untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara dengan mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi dan golongan. Etika politik mutlak diperlukan bagi perkembangan kehidupan politik. Etika politik merupakan prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan dalam konstitusi negara (Dharma Setywan Salam: 2006). 
Di Indonesia Eika Politik dan Pemerintahan diatur dalam Ketetapan MPR RI No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dalam Ketetapan tersebut diuraikan bahwa etika kehidupan berbangsa tidak terkecuali kehidupan berpolitik merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa.

Rumusan tentang etika kehidupan berbangsa ini disusun dengan maksud untuk membantu memberikan penyadaran tentang arti penting tegaknya etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
Dalam TAP MPR tersebut juga dinyatakan bahwa Etika Politik dan Pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggungjawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.

Budaya politik yang baik harus didasarkan pada etika politik yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Etika politik merupakan tata nilai, sopan santun, atau ukuran baik buruknya tingkah laku / perilaku politik baik dalam suprastruktur maupun infrastuktur politik. Budaya politik merupakan kunci untuk memahami sistem politik. 

Etika politik bersumber pada tata nilai sosial dan budaya dan sistem politik negara yang bersangkutan. Oleh karena itu etika politik yang berlaku di negara liberal seperti AS dan negara-negara Eropa akan berbeda dengan negara Komunis, ataupun Pancasila. Etika politik dalam sistem negara demokrasi akan menjunjung harkat dan martabat manusia baik secara sosial maupun individual, dan menumbuhkan dialog, diskusi, serta konsultasi. 

Etika politik dalam sistem demokrasi yang baik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menegakan konstitusi sehingga tercipta supremasi konstitusi.
2. Menegakan rule of law sehingga tercapai negara hukum.
3. Menegakan open management sehingga tercapai partisipasi masyarakat secara efektif.
4. Penyelenggaraan pemilu yang luber, jujur, dan adil.
5. Menghormati adanya organisasi politik sehingga terwujud mekanisme demokrasi yang sehat.
6. Mewujudkan pers yang bebas dan bertanggung jawab.


Sri Sultan HB X
Etika politik yang bersifat umum dan dibangun melalui karakteristik masyarakat bersangkutan amat diperlukan untuk menampung tindakan-tindakan yang tidak diatur dalam aturan secara legal formal. Jadi etika politik lebih bersifat konvensi dan berupa aturan-aturan moral. Akibat luasnya cakupan etika politik itulah maka seringkali keberadaannya bersifat sangat longgar, dan mudah diabaikan tanpa rasa malu dan bersalah. Ditunjang dengan alam kompetisi untuk meraih jabatan (kekuasaan) dan akses ekonomis (uang) yang begitu kuat, rasa malu dan merasa bersalah bisa dengan mudah diabaikan.

Akibatnya ada dua hal: pudarnya nilai-nilai etis yang sudah ada, dan tidak berkembangnya nilai-nilai tersebut sesuai dengan moralitas publik. Untuk memaafkan fenomena tersebut lalu berkembang menjadi budaya permisif, semua serba boleh, bukan saja karena aturan yang hampa atau belum dibuat, melainkan juga disebut serba boleh, karena untuk membuka seluas-luasnya upaya mencapai kekuasaan (dan uang) dengan mudah (Sri Sultan Hamengku Buwono. Etika Politik dan Penerapannya: 2013).

Referensi:
http://www.setneg.go.id/index.php?Itemid=222&id=2802&option=com_content&task=view

Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Budaya dan Etika Politik Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

1 komentar:

  1. etika politik membuat saya tau tentang berbudaya politik yang baik dan benar (hafidh)

    BalasHapus

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//