Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Senin, 08 April 2013

Pengertian Hubungan Internasional

Rochimudin | Senin, 08 April 2013 | 12.22 |

Bendera negara-negara
Pendahuluan
Masalah pengertian hubungan internasional merupakan masalah yang belum terselesaikan dalam studi hubungan internasional sebab ada beberapa istilah yang sinonim dengan pengertian hubungan internasional. Istilah yang sepadan tersebut antara lain:

  • 1.      Hubungan antar negara
  • 2.      Politik internasional
  • 3.      Politik multinasional
  • 4.      Politik luar negeri
  • 5.      Hubungan global


Hubungan antar negara hubungan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Analisis bertumpu pada negara sebagai aktor utama meskipun ada juga aktor non negara.

Politik internasional membahas keadaan politik di masyarakat internasional dalam arti sempit yang menitikberatkan pada diplomasi hubungan antar negara dan satuan-satuan politik lainnya.

Politik multinasional adalah sistem tindakan yang independen sebagai hasil ekstern atau intern dari negara kebangsaan atau organisasi internasional yang pada dasarnya merupakan inti dari negara multinasional.


Politik transnasional adalah sistem perbuatan dan perjalanan keputusan dari dua pemerintah atau lebih yang didukung oleh masing-masing rakyatnya.

Politik luar negeri merupakan keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya. Dalam hubungan ini tidak terbatas pada hubungan dengan negara lain, tetapi juga partai negara lain, perusahaan asing, dan sebagainya.

Hubungan global adalah suatu rtruktur bangunan dari berbagai hubungan atau relasi dan antar hubungan atau interrelasi yang menyangkut berbagai subjek mengenai berbagai bidang dan aspek masalah, dan hubungan tersebut meliputi seluruh dunia.


Hubungan internasional merupakan hubungan global, hal ini berarti semua hubungan yang terjadi melampaui batas-batas ketatanegaraan. Termasuk dalam hubungan ini yaitu hubungan antar bangsa dan kelompok bangsa, kekuatan, tekanan, proses yang menentukan cara hidup, bertindak dan berpikir manusia.


Batasan-batasan di atas belum memberikan kejelasan terhadap studi hubungan internasional. Hubungan internasional memiliki kesamaan dengan hubungan global, namun istilah yang lazim digunakan adalah hubungan internasional. Dalam melakukan hubungan internasional terdapat beberapa faktor dominan yang menjadi pertimbangan suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain. Faktor tersebut antara lain:

  • 1. Politik internasional
  • 2. Hukum internasional
  • 3. Politik luar negeri
  • 4. Politik dalam negeri

Bagan Hubungan Internasional
Hubungan antar faktor dapat digambarkan sebagai berikut:
Bagan Hubungan Internasional
Hukum internasional dalam hubungan internasional berfungsi untuk menentukan kerangka hukum bagaimanakah hubungan internasional itu dilaksanakan. Politik internasional berfungsi untuk menentukan isi atau materi yang hendak dibahas dalam hubungan internasional.

Politik luar negeri berfungsi untuk menentukan arah dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan situasi masyarakat internasional. Politik dalam negeri berfungsi untuk memberikan landasan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional sehingga hubungan internasional dapat bermanfaat secara optimal bagi negaranya.

Sebuah negara dapat melakukan hubungan internasional dengan syarat negara (formal) tersebut harus merdeka (de facto maupun de jure) dan berdaulat (ke dalam maupun ke luar). Suatu negara yang belum merdeka penuh akan kesulitan menjalin hubungan dengan negara lain, begitu juga yang tidak berdaulat maka negara tersebut hanya seakan menjadi pelengkap dalam hubungan internasional.

Selain syarat tersebut ada nilai yang harus dijunjung dan dipatuhi oleh negara-negara yang akan mengadakan hubungan internasional yaitu adanya persamaan derajat. Persamaan derajat disini diartikan bahwa semua negara memiliki kedudukan yang sama, tidak ada pembedaan antara negara maju dengan negara yang terbelakang atau berkembang. Tanpa ada persamaan derajat maka hubungan internasional yang dijalin tidak akan maksimal dan penuh kebohongan sehingga negara kecil akan leih dirugikan. Padahal sejatinya jika ada hubungan internasional maka negara-negara tersebut harus sama-sama diuntungkan bukan merugikan salah satu pihak. 

Pengertian Hubungan Internasional menurut berbagai tokoh

1. Menurut Renstra politik luar negeri Indonesia: Hubungan Internasional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh setiap negara untuk mencapai kepentingan negara tersebut.

2. Charles A. MC. Clelland, hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.

3. Warsito Sunaryo, hubungan internasional, merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu (negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional), termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.

4. Tygve Nathiessen, hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.

5. Mochtar Mas’oed, hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.

6. UU. No. 37 /1999 tentang hubungan luar negeri menegaskan bahwa Hubungan Luar Negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh Pemerintah di tingkat pusat dan daerah, atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.

Dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa hubungan internasional merupakan hubungan yang dilakukan oleh negara-negara (atau subjek hukum internasional lainnya) dalam rangka memenuhi kebutuhan negara tersebut.






Referensi:
  • Tim Penyusun. 2012. LKS PKN Kelas XI Semester 2. Semarang: MGMP PKn Kota Semarang.
  • Panitia Sertifikasi Guru Rayon XII. 2011. Panduan Sertifikasi Guru PPKN (SMA/MA/SMK) PLPG. UNNES
  • ujungpenayoga.blogspot.com/2012/05/mengapa-harus-hubungan-internasional (gambar bendera negara-negara)

6 komentar:

  1. menurut saya hubungan internasional adalah hubungan atau kerjasama antar bangsa atau negara untuk mencapai kepentingan dari suatu bangsa tersebut.
    by M. Raditya Daniswara XI IPA 6

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itu juga benar, dapat bermanfaat untuk rakyat Indonesia dan rakyat bangsa lain akan lebih baik.

      Hapus
  2. menurut saya hubungan internasional perlu dilakukan untuk mencapai kepentingan negara. syarat melakukan hubungan internasional adalah memiliki persamaan derajat. melakukan hubungan internasional itu harus saling menguntungkan bukan dirugikan. dan yang melakukan hubungan internasional itunegara yang berdaulat dan merdeka. (SRI REJEKI XI IPA 6 33)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul hubungan internasional perlu terus dilakukan.Tidak hanya negara sebagai pelaku hubungan internasional, ingat ada 6 subjek hukum atau hubungan internasional.

      Hapus
  3. Menurut saya hubungan internasional sangatlah perlu dilakukan oleh semua negara, karena dengan berlakunya hubungan intrnasional suatu negara akan dapat memenuhi kebutuhan suatu negara itu sendiri,selain itu hubungan internasional juga bisa menjaga komunikasi antar bangsa, dan bisa saling membantu antar bangsa dalam hal apapun termasuk hal kriminal sekalipun

    BalasHapus
  4. Hubungan internasional adalah sebuah kerjasama yang sangat penting dan harus terus dilakukan baik negara dan 6 subjek hukum internasional untuk mencapai kepentingan nasional masing masing negara tersebut. Fadiyah Weningtyas

    BalasHapus

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//