Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Senin, 08 April 2013

Jaminan Keamanan bagi Diplomat Asing di Korea

Rochimudin | Senin, 08 April 2013 | 14.54 |
Peta Semenanjung Korea (dakwatuna.com)
Perang Korea (bahasa Korea: 한국전쟁), dari 25 Juni 1950 sampai 27 Juli 1953, adalah sebuah konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan. Perang ini juga disebut "perang yang dimandatkan" (bahasa Inggris proxy war) antara Amerika Serikat dan sekutu PBB-nya dan komunis Republik Rakyat Cina dan Uni Soviet (juga anggota PBB). 

Peserta perang utama adalah Korea Utara dan Korea Selatan. Sekutu utama Korea Selatan termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Britania Raya, meskipun banyak negara lain mengirimkan tentara di bawah bendera PBB.


Sekutu Korea Utara, seperti Republik Rakyat Tiongkok, menyediakan kekuatan militer, sementara Uni Soviet yang menyediakan penasihat perang dan pilot pesawat, dan juga persenjataan, untuk pasukan Tiongkok dan Korea Utara. Di Amerika Serikat konflik ini diistilahkan sebagai aksi polisional di bawah bendera PBB daripada sebuah perang, dikarenakan untuk menghilangkan keperluan kongres mengumumkan perang.

Itulah deskripsi yang dimuat Wikipedia (www.wikipedia.org) kekuatan pada saat perang Korea tahun 1950-1953. Perang ini berakhir pada 27 Juli 1953 saat Amerika Serikat, Republik Rakyat Cina, dan Korea Utara menandatangani persetujuan gencatan senjata. Presiden Korea Selatan, Syngman Rhee, menolak menandatanganinya namun berjanji menghormati kesepakatan gencatan senjata tersebut. Namun secara resmi, perang ini belum berakhir sampai dengan saat ini.

Kim Jong Un (dok: Reuters)
Semenjak Kim Jong Un berkuasa menggantikan Kim Jong Il, keadaan di Semenanjung Korea semakin memanas. Konflik yang awalnya karena masalah ideologi ini memang belum selesai. Hal itu dapat diketahui dari gencatan senjata yang ditandatangani Korea Utara dan Korea Selatan.

Diberitakan kompas.com, China mengatakan telah meminta Korea Utara untuk menjamin keamanan para diplomatnya setelah pihak Korea Utara meminta para diplomat asing untuk mempertimbangkan pilihan evakuasi dari ibu kota negara itu. China juga mengatakan tidak akan menoleransi "keonaran" di depan pintunya.

Pemerintah Korea Utara, Jumat (5/4/2013), mengatakan kepada kedutaan besar di Pyongyang bahwa keselamatan mereka tidak dapat dijamin jika konflik pecah, setelah berminggu-minggu ketengan meningkat dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan. Namun, kebanyakan kedutaan asing di Pyongyang telah mengisyaratkan bahwa mereka akan tetap di ibu kota Korea Utara itu meskipun ada peringatan tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hong Lei, mengatakan, China "menyatakan keprihatinan serius" terkait ketegangan yang meningkat di Semenanjung Korea tetapi bahwa kedutaan besar China "beroperasi normal". "Pemerintah China telah meminta Korea Utara untuk dengan sungguh-sungguh menjamin keamanan diplomat China di Korea Utara, sesuai dengan Konvensi Wina dan hukum serta praktik-praktik internasional," katanya dalam sebuah pernyataan di situs web kementerian luar negeri, Minggu.


Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, mengatakan dalam sebuah percakapan telepon dengan Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, bahwa ada keprihatinan yang mendalam atas situasi di semenanjung Korea. "Kami menentang kata-kata provokatif dan tindakan pihak mana pun di wilayah ini, dan tidak akan mengizinkan keonaran di depan pintu China," katanya dalam sebuah komentar yang luar biasa tajam yang dirilis kementerian itu, Sabtu malam.

Harian New York Times mengatakan pekan lalu bahwa AS telah menekan China untuk menindak rezim Korea Utara itu atau menghadapi kehadiran militer AS yang meningkat di wilayah tersebut. Beijing telah menjadi satunya-satunya sekutu besar Pyongyang selama puluhan tahun dan merupakan mitra dagang terbesarnya, yang menyediakan pasokan energi untuk negara miskin itu.

Sebagaimana dimuat Okezone.com (8/4/2013), Presiden China Xi Jinping mengatakan, tidak seharusnya sebuah negara membawa dunia dalam kekacauan. Ucapan Xi Jinping ini bisa diartikan bahwa China sudah habis kesabarannya terhadap Korut.

"Tidak ada satu negara yang diperbolehkan membawa sebuah kawasan atau bahkan dunia ke dalam jurang kekacauan, hanya karena sikap egois," ujar Presiden Xi Jinping, seperti dikutip Reuters, Senin (8/4/2013).

Meski tidak menyebutkan secara langsung kecaman itu untuk Korut, tetapi jelas sekali Xi Jinping mengarahkan kecamannya kepada Korut yang kini dipimpin oleh Kim Jong-Un yang dianggap masih terlalu muda untuk memimpin sebuah negara.
Keadaan makin memanas, dengan ancaman Korea Utara bahwa serangan nuklir ke Amerika Serikat sudah disetujui pemerintah Korea Utara.

Simpulan
Terlepas atau tidak dengan ketegangan yang ada, para diplomat baik sebagai perwakilan diplomatik, perwakilan konsuler, maupun perutusan tetap harus mendapat jaminan keamanan sebagaimana dijamin dalam Konvensi Wina untuk mendapatkan jaminan keamanan dalam bertugas, terutama di Korea Utara maupun Korea Selatan. Menurut Konvensi Wina 1961, perwakilan diplomatik memiliki hak kekebalan dan keistimewaan. Oleh karena itu sudah sewajarnya mendapatkan jaminan perlindungan dan keamanan.

Referensi:
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Korea
  • http://internasional.kompas.com/read/2013/04/07/14582696/China.Tuntut.Korut.Jamin.Keamanan.Diplomatnya
  • http://international.okezone.com/read/2013/04/08/413/787809/china-habis-kesabaran-hadapi-korut

Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Jaminan Keamanan bagi Diplomat Asing di Korea Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

3 komentar:

  1. Perwakilan diplomatik dari suatu negara yang sedang bertugas dinegara yang tengah mengalami konflik harus mendapat jaminan keamanan dari negara tempat diplomat ditugaskan,hal tersebut mengacu pada konvensi wina 1961 yaitu mendapat hak kekebalan dan keistimewaan.Dikarenakan seorang diplomat hanya bertugas mengatur kepentingan negaranya dinegara penerima dan untuk mempererat hubungan antar kedua negara,bukannya terlibat dalam konflik negara penerima dan tidak ada sangkut pautnya dengan negara penerima karena sekali lagi seorang diplomat hanya menjalankan tugasnya sebagai wakil dari negaranya guna memelihara hubungan kedua negara.(Novi Nur Hidayah-24-XI IPA 6)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar. Diplomat memiliki banyak fungsi dalam mewakili negaranya.

      Hapus
  2. waduh jangan perang dong, kasihan orang yg tdk berdosa, ingat Tuhan, masih ad hal yg lbih brmanfaaat drpda perang..

    BalasHapus

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//