Nama Sekolah : SMA Negeri 5 Semarang
Kelas / Semester : XI IPA-IPS / 2
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Alokasi Waktu : 18
X 45 menit
A.
Standar Kompetensi :
5. Menganalisis
sistem hukum dan peradilan internasional
B.
Kompetensi Dasar :
5.1
Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional
5.2 Menjelaskan
penyebab timbulnya sengketa internasional dan cara penyelesaian oleh mahkamah
internasional
5.3 Menghargai
putusan mahkamah internasional
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1. Mengemukakan makna hukum internasional
2. Menjelaskan asas-asas hukum internasional
3. Mengidentifikasi sumber-sumber hukum internasional
4. Mengidentifikasikan subyek-subyek hukum
internasional
5. Mendeskripsikan peranan lembaga peradilan
internasional
6. Mengdeskripsikan kewenangan Mahkamah Internasional
7. Mendeskripsikan kendala yang dihadapi Mahkamah
Internasional dalam memerankan sebagai lembaga peradilan internasional
8. Mengidentifikasi penyebab timbulnya sengketa
internasional
9. Mengidentifikasi cara manyelesaikan sengketa
internasional sesuai ketentuan baik ditinjau dari aspek politik, sosiologi,
ekonomi dan hukum
10. Memberikan contoh penyelesaian sengketa
internasional melalui jasa baik konsiliasi, arbitrase dan melalui mahkamah
internasional yang dilaksanakan secara konsisten dan dengan penuh tanggung
jawab
11. Mendeskripsikan prosedur mahkamah internasional
dalam penyelesaian masalah internasional
12. Mengidentifikasi sistematika keputusan mahkamah
internasional
13. Menjelaskan dampak suatu negara yang tidak
mematuhi keputusan mahkamah internasional
14. Menunjukkan contoh sikap menghargai keputusan
mahkamah internasional
D. Tujuan Pembelajaran
Melalui diskusi yang demokratis peserta didik
dapat:
1. Mengemukakan makna hukum internasional
2. Menjelaskan asas-asas hukum internasional
3. Mengidentifikasi sumber-sumber hukum internasional
4. Mengidentifikasikan subyek-subyek hukum
internasional
5. Mendeskripsikan peranan lembaga peradilan
internasional
6. Mengdeskripsikan kewenangan Mahkamah Internasional
7. Mendeskripsikan kendala yang dihadapi Mahkamah
Internasional dalam memerankan sebagai lembaga peradilan internasional
8. Mengidentifikasi penyebab timbulnya sengketa internasional
9. Mengidentifikasi cara manyelesaikan sengketa
internasional sesuai ketentuan baik ditinjau dari aspek politik, sosiologi,
ekonomi dan hukum
10. Memberikan contoh penyelesaian sengketa
internasional melalui jasa baik konsiliasi, arbitrase dan melalui mahkamah
internasional yang dilaksanakan secara konsisten dan dengan penuh tanggung
jawab
11. Mendeskripsikan prosedur mahkamah internasional
dalam penyelesaian masalah internasional
12. Mengidentifikasi sistematika keputusan mahkamah
internasional
13. Menjelaskan dampak suatu negara yang tidak
mematuhi keputusan mahkamah internasional
14. Menunjukkan contoh sikap menghargai keputusan
mahkamah internasional
15. Membuat perbandingan hukum internasional dengan
hukum nasional
16. Membuat contoh kesepakatan dalam menyelesaikan
konflik Internasional
17. Menganalisis hubungan hukum internasional dengan
hukum nasional
18. Menjelaskan pentingnya hidup berdampingan secara
damai
E.
Materi Ajar
Pertemuan 1 :
1.
Makna hukum internasional
2.
Konsep dasar hukum
internasional
3.
Asas asas hukum internasional
4.
Sumber-sumber hukum internasional
5.
Subjek-subjek hukum internasional
6.
Lembaga
peradilan Internasional
Pertemuan 2 :
1. Penyebab timbulnya sengketa internasional
2. Macam-macam sengketa internasional
Pertemuan 3 :
1. Cara menyelesaikan masalah-masalah
(sengketa) internasional
a.
Jasa-jasa baik
b. Konsiliasi
b.
Komisi Penyelidik
c.
Pewasitan (Arbitrasi)
d.
Mahkamah Internasional
2.
Sanksi
internasional dalam menyelesaikan
masalah-masalah (sengketa) internasional
Pertemuan 4 :
1.
Struktur
Organisasi Mahkamah Internasional
2.
Mekanisme kerja Mahkamah
Internasional
Pertemuan
5 :
1.
Keputusan Mahkamah
Internasional
2.
Dampak suatu
negara yang tidak mematuhi keputusan mahkamah internasional
Pertemuan
6:
- Konflik Internasional dan upaya penyelesaiannya
- Hukum Damai dan Perang
- Hukum Internasional dan Hukum Nasional
- Hubungan Hukum Internasional dan Hukum Nasional
Pertemuan
8:
1.
Prinsip Hidup
Berdampingan secara damai
2.
Pembangunan
Dunia
Pertemuan
9:
- Peranan RI dalam usaha mewujudkan perdamaian dunia.
F.
Model/pendekatan/metode pembelajaran
·
Inkuiri
·
Diskusi
·
Tanya Jawab
·
Model Pembelajaran yang
digunakan adalah:
Pertemuan pertama dan kedua diskusi kelompok.
Pertemuan pertama dan kedua diskusi kelompok.
Pertemuan ke tiga debat
Pertemuan ke empat diskusi kelompok.
Pertemuan ke lima kartu pesan.
Pertemuan ke 6: diskusi kasus (problem solving).
Pertemuan ke 7: miss and match.
Pertemuan ke 8: TTS.
Pertemuan ke 9: Studi Dokumenter
G. Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan Pertama (2 X 45’)
No
|
Kegiatan
|
Nilai Karakter
|
Alokasi Waktu
|
1.
|
Kegiatan Awal
(Apersepsi) :
1. Guru
mengecek kesiapan kelas dalam pem belajaran dengan: mengabsen siswa dan
memeriksa kebersihan kelas.
2.
Menyampaikan
tujuan kompetensi dan cakupan materi yang akan dipelajari
3.
Menyampaikan
aturan penilaian ketuntasan belajar
Motivasi:
a. Menginformasikan
KD dan tujuan pem- belajaran yang akan dicapai dalam pembelajaran.
|
Disiplin Menghargai Cinta tanah air
|
15’
|
2
|
Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
o
Siswa
membaca konsep dasar, azas, sumber dan subjek hukum internasional serta
peradilan internasional.
o
Siswa
membentuk kelompok sesuai dengan instruksi guru
Elaborasi:
o
Siswa
berdiskusi tentang konsep dasar, azas, sumber dan subjek hukum internasional serta
peradilan internasional.
o
Mempresentasikan
hasil diskusi
Konfirmasi:
o
Memberikan
umpan balik dan penguatan terhadap materi yang telah di pelajari siswa
o
Meminta
siswa untuk merefleksi atas pembelajaran yang telah dialaminya
|
Disiplin Menghargai Cinta tanah air
|
65’
(25’)
(35’)
(10’)
|
3
|
Penutup:
a.
Memberikan
tugas untuk pertemuan beri- kutnya
b.
Memberikan
umpan balik terhadap proses pembelajaran.
c. Mengakhiri
pelajaran dengan pesan dan salam
|
Disiplin Menghargai Cinta tanah air
|
5’
|
Jumlah keseluruhan waktu
|
90’
|
Pertemuan Kedua (2 X 45’)
No
|
Kegiatan
|
Nilai Karakter
|
Alokasi Waktu
|
1.
|
Kegiatan Awal
(Apersepsi) :
a.
Guru
mengecek kesiapan kelas dalam pem belajaran dengan: mengabsen siswa dan
memeriksa kebersihan kelas.
b.
Guru menyampaikan pokok materi
pem- bahasan.
c.
Menyampaikan
tujuan dan cakupan mate- ri yang akan dipelajari pada pertemuan yang
bersangkutan
d.
Menanyakan
materi sebelumnya
e. Guru
menayangkan video contoh sengketa
internasional
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis
|
15’
|
2
|
Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
a. Siswa memperhatikan peta konsep yang
ditampilkan oleh guru lewat Power Point atau dijelaskan di papan
tulis.
b. Siswa
memperlihatkan beberapa berita atau artikel tentang sengketa internasional
c. Siswa memberikan pendapat secara lisan.
d. Siswa
berdiskusi tentang jenis-jenis sengketa internasional.
Elaborasi:
a.
Guru
memimpin forum diskusi tentang jenis internasional.
b.
Setiap
siswa diminta aktif berdiskusi.
c.
Guru memberi perbandingan
sesuai dengan konsep yang telah disediakan.
Konfirmasi:
a. Siswa dapat bertanya tentang materi apabila
belum jelas atau mempunyai pertanyaan setelah diskusi.
b. Siswa dengan dibimbing oleh guru membuat
simpulan tentang jenis-jenis sengketa internasional.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
65’
(25’)
(35’)
(10’)
|
3
|
Penutup:
a. Siswa melakukan refleksi manfaat mempelajari jenis-jenis
sengketa internasional.
b. kemudian membuat komitmen bersama.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses
pembelajaran.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
5’
|
Jumlah keseluruhan waktu
|
90’
|
Pertemuan
Ketiga (2 X 45’)
No
|
Kegiatan
|
Nilai Karakter
|
Alokasi Waktu
|
1.
|
Kegiatan Awal
(Apersepsi) :
a.
Guru
mengecek kesiapan kelas dalam pembelajaran dengan: mengabsen siswa dan
memeriksa kebersihan kelas.
b.
Guru menyampaikan pokok materi
pembahasan.
c.
Menyampaikan
tujuan dan cakupan materi yang akan dipelajari pada pertemuan yang
bersangkutan
d.
Guru memberikan
penjelasan tentang model debat internasional.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis
|
15’
|
2
|
Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
a. Siswa memperhatikan peta konsep yang
ditampilkan oleh guru lewat Power Point atau dijelaskan di papan tulis.
b. Siswa memperlihatkan beberapa berita
atau artikel tentang sanksi internasional dalam menyelesaikan
masalah-masalah internasional.
c. Siswa memberikan pendapat secara lisan.
d. Guru membagi kelompok debat tentang jenis-jenis sengketa internasional dan cara penyelesaiannya.
Elaborasi:
a. Guru memimpin forum debat.
b.
Setiap
siswa diminta aktif berdiskusi dan debat.
c.
Dari simpulan jawaban dicatat
di papan, siswa membuat kesimpulan awal.
d.
Guru memberi perbandingan
sesuai dengan konsep yang telah disediakan.
Konfirmasi:
a. Siswa dapat bertanya tentang materi apabila
belum jelas atau mempunyai pertanyaan setelah diskusi.
b. Siswa dengan dibimbing oleh guru membuat
simpulan tentang sanksi internasional dalam
menyelesaikan masalah-masalah internasional.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
65’
(25’)
(35’)
(10’)
|
3
|
Penutup:
a. Siswa melakukan refleksi manfaat mempelajari jenis-jenis
cara penyelesaian dan saksi internasional.
b. kemudian membuat komitmen bersama.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses
pembelajaran.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
5’
|
Jumlah keseluruhan waktu
|
90’
|
Pertemuan
Ke empat (2 X 45’)
No
|
Kegiatan
|
Nilai Karakter
|
Alokasi Waktu
|
1.
|
Kegiatan Awal
(Apersepsi) :
a. Guru mengecek kesiapan kelas dalam pembelajaran
dengan: mengabsen siswa dan memeriksa kebersihan kelas.
b. Guru menyampaikan pokok materi pembahasan.
c. Menyampaikan tujuan dan cakupan materi yang akan
dipelajari pada pertemuan yang bersangkutan
d. Menanyakan materi sebelumnya
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis
|
15’
|
2
|
Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
a. Siswa memperhatikan peta konsep yang
ditampilkan oleh guru lewat Power Point atau dijelaskan di papan
tulis.
b. Siswa memperlihatkan beberapa berita
atau artikel tentang struktur
organisi mahkamah internasional.
c. Siswa memberikan pendapat secara lisan.
d. Siswa berdiskusi tentang peran mahkamah
internasional.
Elaborasi:
a. Guru memimpin forum diskusi tentang jenis internasional.
b.
Setiap
siswa diminta aktif berdiskusi.
c.
Dari simpulan jawaban dicatat
di papan, siswa membuat kesimpulan awal.
d.
Guru memberi perbandingan
sesuai dengan konsep yang telah disediakan.
Konfirmasi:
a. Siswa dapat bertanya tentang materi apabila
belum jelas atau mempunyai pertanyaan setelah diskusi.
b. Siswa dengan dibimbing oleh guru membuat simpulan
tentang peran
mahkamah internasional.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
65’
(25’)
(35’)
(10’)
|
3
|
Penutup:
a. Siswa melakukan refleksi manfaat mempelajari peran
mahkamah internasional.
b. kemudian membuat komitmen bersama.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses
pembelajaran.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
5’
|
Jumlah keseluruhan waktu
|
90’
|
Pertemuan
Ke lima (2 X 45’)
No
|
Kegiatan
|
Nilai Karakter
|
Alokasi Waktu
|
1.
|
Kegiatan Awal (Apersepsi)
:
a. Guru mengecek kesiapan kelas dalam pembelajaran
dengan mengabsen siswa.
b. Guru menyampaikan pokok materi pembahasan.
c. Menyampaikan tujuan dan cakupan materi yang akan
dipelajari pada pertemuan yang bersangkutan
d. Menanyakan materi sebelumnya
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis
|
15’
|
2
|
Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
a.
Siswa
memperhatikan peta konsep yang ditampilkan oleh guru lewat Power Point atau dijelaskan di papan tulis.
b.
Guru menggunakan pembelajaran kooperatif metode make and match.
c.
Guru menyiapkan kartu yang
berisi pesan-pesan yang terkait dengan materi penyebab timbulnya sengketa
internasional,cara penyelesaian masalah-masalah sengketa internasional dan
contoh penyelesaian masalah internasional.
d.
Setiap peserta didik
mengambil satu buah kartu yang telah disiapkan.
e.
Peserta didik diminta untuk
memberikan pendapatnya atas kartu yang diambilnya dengan menuliskan jawaban
atau pendapat di sebaliknya.
f.
Peserta didik diminta mencari
teman yang mempunyai pasangan dari kartunya dan membentuk kelompok kecil.
g. Kelompok kecil mendiskusikan pasangan kartu mereka dan
merumuskan hasil diskusi mereka.
Elaborasi:
a. Guru memimpin forum diskusi tentang putusan mahkamah internasional.
b.
Dari simpulan jawaban dicatat
di papan, siswa membuat kesimpulan awal.
c.
Guru memberi perbandingan
sesuai dengan konsep yang telah disediakan.
Konfirmasi:
a. Siswa dapat bertanya tentang materi apabila
belum jelas atau mempunyai pertanyaan setelah diskusi.
b. Siswa dengan dibimbing oleh guru membuat
simpulan tentang putusan mahkamah internasional.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
65’
(25’)
(35’)
(10’)
|
3
|
Penutup:
a. Siswa melakukan refleksi manfaat mempelajari peran
mahkamah internasional.
b. kemudian membuat komitmen bersama.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses
pembelajaran.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
5’
|
Jumlah keseluruhan waktu
|
90’
|
Pertemuan
Ke 6 (2 X 45’)
No
|
Kegiatan
|
Nilai Karakter
|
Alokasi Waktu
|
1.
|
Kegiatan Awal (Apersepsi)
:
a. Guru mengecek kesiapan kelas dalam pembelajaran
dengan mengabsen siswa.
b. Guru menyampaikan pokok materi pembahasan sengketa, hukum perang dan
damai.
c. Menyampaikan tujuan dan cakupan materi yang akan
dipelajari pada pertemuan yang bersangkutan.
d. Bersama meneriakan yel-yel dan kata-kata
mutiara/motivasi.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis
|
15’
|
2
|
Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
a.
Siswa
memperhatikan peta konsep yang ditampilkan oleh guru lewat Power Point atau dijelaskan di papan tulis.
b.
Guru menggunakan pembelajaran kooperatif metode problem
solving.
c.
Guru menyiapkan kartu yang
berisi sengketa internasional, cara penyelesaian masalah-masalah sengketa
internasional.
d.
Setiap kelompok mengambil satu
buah kartu masalah yang telah disiapkan.
Kelompok lain mengambil kartu solusi.
e.
Kelompok diminta untuk memberikan jawaban dengan memilih jawaban pada kartu solusi.
f.
Peserta didik diminta mencari
teman yang mempunyai pasangan dari kartunya dan membentuk kelompok kecil.
g. Kelompok kecil mendiskusikan pasangan kartu mereka dan
merumuskan hasil diskusi mereka.
Elaborasi:
a. Guru memimpin forum diskusi tentang putusan mahkamah internasional.
b.
Dari simpulan jawaban dicatat
di papan, siswa membuat kesimpulan awal.
c.
Guru memberi perbandingan
sesuai dengan konsep yang telah disediakan.
Konfirmasi:
a. Siswa dapat bertanya tentang materi apabila
belum jelas atau mempunyai pertanyaan setelah diskusi.
b. Siswa dengan dibimbing oleh guru membuat
simpulan tentang sengketa internassional dan hukum perang dan
damai.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
65’
(25’)
(35’)
(10’)
|
3
|
Penutup:
a. Siswa melakukan refleksi manfaat mempelajari sengketa internassional dan hukum perang dan
damai, kemudian membuat komitmen bersama.
b. Memberikan umpan balik terhadap proses
pembelajaran.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
5’
|
Jumlah keseluruhan waktu
|
90’
|
Pertemuan
Ke 7 (2 X 45’)
No
|
Kegiatan
|
Nilai Karakter
|
Alokasi Waktu
|
1.
|
Kegiatan Awal (Apersepsi)
:
a. Guru mengecek kesiapan kelas dalam pembelajaran
dengan mengabsen siswa.
b. Guru menyampaikan pokok materi hukum nasional dan hukum internasional.
c. Menyampaikan tujuan dan cakupan materi yang akan
dipelajari pada pertemuan yang bersangkutan.
d. Bersama meneriakan yel-yel dan kata-kata
mutiara/motivasi.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis
|
15’
|
2
|
Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
a.
Siswa
memperhatikan peta konsep yang ditampilkan oleh guru lewat Power Point atau dijelaskan di papan tulis.
b.
Guru menggunakan pembelajaran kooperatif metode miss
and match.
c.
Guru menyiapkan kartu tabel yang berisi masalah hukum nasional atau internasional, contoh perkara hukum.
d.
Setiap kelompok mengambil satu
buah kartu tabel dan mengisinya
dengan mengelompokan masalah hukum nasional ataukah internasional.
e.
Kelompok diminta untuk memberikan jawaban pada kertas kerja.
f. Kelompok mendiskusikan kartu mereka dan merumuskan
hasil diskusi mereka.
Elaborasi:
a. Guru memimpin forum diskusi tentang penggolongan hukum nasional dan internasional.
b.
Dari simpulan jawaban dicatat
di papan, siswa membuat kesimpulan awal.
c.
Guru memberi perbandingan
sesuai dengan konsep yang telah disediakan.
Konfirmasi:
a. Siswa dapat bertanya tentang materi apabila
belum jelas atau mempunyai pertanyaan setelah diskusi.
b. Siswa dengan dibimbing oleh guru membuat
simpulan tentang penggolongan hukum nasional dan internasional.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
65’
(25’)
(35’)
(10’)
|
3
|
Penutup:
a. Siswa melakukan refleksi manfaat mempelajari sengketa internassional dan hukum perang dan
damai, kemudian membuat komitmen bersama.
b. Memberikan umpan balik terhadap proses
pembelajaran.
|
Berpikir kritis dan inovatif, demokratis dan menghargai
|
5’
|
Jumlah keseluruhan waktu
|
90’
|
Pertemuan
Ke 8 (2 X 45’)
No
|
Kegiatan
|
Nilai Karakter
|
Alokasi Waktu
|
1.
|
Kegiatan Awal (Apersepsi)
:
a. Guru mengecek kesiapan kelas dalam pembelajaran
dengan mengabsen siswa.
b. Guru menyampaikan pokok materi prinsip hidup berdampingan secara damai
dan pembangunan dunia.
c. Menyampaikan tujuan dan cakupan materi yang akan
dipelajari pada pertemuan yang bersangkutan.
d. Bersama meneriakan yel-yel dan kata-kata
mutiara/motivasi.
|
Berpikir kritis dan inovatif, toleransi
|
15’
|
2
|
Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
a.
Siswa
membaca modul dan buku paket.
b.
Guru menggunakan pembelajaran kooperatif metode membuat
TTS dan mengerjakannya.
c.
Guru menyiapkan kertas HVS untuk pembuatan TTS atau kelompok
kecil siswa mengerjakan menggunakan Laptop.
d.
Setiap kelompok membuat TTS selama 45 menit.
e.
Setelah
selesai, TTS akan dikerjakan oleh kelompok lain.
f. Kelompok mendiskusikan hasil
jawaban.
Elaborasi:
a. Guru memimpin forum diskusi..
b.
Setiap
kelompok menjelaskan permasalahan soal yang belum bisa dijawabnya. Kelompok
lain membantu menjawab.
c.
Guru
memberikan nilai.
d.
Guru memberi perbandingan
sesuai dengan konsep yang telah disediakan.
Konfirmasi:
a. Siswa dapat bertanya tentang materi apabila
belum jelas atau mempunyai pertanyaan setelah diskusi.
b. Siswa dengan dibimbing oleh guru membuat
simpulan.
|
Cerdas dan toleransi
|
65’
(25’)
(35’)
(10’)
|
3
|
Penutup:
a. Siswa melakukan refleksi manfaat mempelajari sengketa internassional dan hukum perang dan
damai, kemudian membuat komitmen bersama.
b. Memberikan umpan balik terhadap proses
pembelajaran.
c. Meneriakan komitmen dan motivasi penutup.
|
Berpikir kritis dan inovatif, dan
menghargai
|
5’
|
Jumlah keseluruhan waktu
|
90’
|
Pertemuan
Ke 9 (2 X 45’)
No
|
Kegiatan
|
Nilai Karakter
|
Alokasi Waktu
|
1.
|
Kegiatan Awal (Apersepsi)
:
a. Guru mengecek kesiapan kelas dalam pembelajaran
dengan mengabsen siswa.
b. Guru bertanya jawab tentang peranan RI dalam
usaha perdamaian dunia.
c. Menyampaikan tujuan dan cakupan materi yang akan
dipelajari pada pertemuan yang bersangkutan.
d. Bersama meneriakan yel-yel dan kata-kata
mutiara/motivasi.
|
Berpikir kritis dan inovatif, toleransi
|
15’
|
2
|
Kegiatan Inti:
Eksplorasi:
a.
Siswa
bersiap-siap film dokumenter.
b.
Guru membagi lembar kerja
siswa untuk diisi setelah atau ketika menyaksikan film dokumenter.
c.
Penayangan
film tidak sekaligus, namun dengan tahap demi tahap dan judul demi judul.
d.
Setiap siswa mengisi lembar kerja ketika jeda film.
Elaborasi:
a.
Guru
memimpin forum diskusi.
b.
Setiap siswa
mengumpulkan LKS yang telah diisi.
c.
Siswa
menanyakan ke guru tentang soal yang tidak bisa dikerjakan berdasarkan
tayangan film tersebut..
d.
Guru memberi perbandingan
sesuai dengan konsep yang telah disediakan.
Konfirmasi:
a. Siswa dapat bertanya tentang materi apabila
belum jelas atau mempunyai pertanyaan setelah diskusi.
b. Siswa dengan dibimbing oleh guru membuat
simpulan.
|
Cerdas dan toleransi
|
65’
(25’)
(35’)
(10’)
|
3
|
Penutup:
a. Siswa melakukan refleksi manfaat mempelajari peran RI dalam usaha perdamaian dunia, kemudian
membuat komitmen bersama.
b. Memberikan umpan balik terhadap proses
pembelajaran.
c. Meneriakan komitmen dan motivasi penutup.
|
Berpikir kritis dan inovatif, dan
menghargai
|
5’
|
Jumlah keseluruhan waktu
|
90’
|
A. Sumber
dan Alat Pembelajaran
Sumber:
a.
Tim Penulis.
2006. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI.
Semarang: Pemkot Semarang.
b.
Chotip, dkk.
2007. Kewarganegaraan 2 Menuju Masyarakat
Madani. Jakarta: Yudhistira.
c.
Sujiyanto dan
Muhlisin. 2007. Praktik Belajar
Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI. Jakar- ta: Ganeca Exact.
d.
Tim Penyusun.
2013. LKS Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas XI. Semarang: MGMP.
e.
www.metrotvnews.com
f.
www.youtube.com
g.
Arsip nasional Jakarta
Alat Pembelajaran:
1. Komputer
2. LCD
3. Lembar Kerja Siswa
4. Kartu Masalah dan Kartu Solusi
B. Penilaian
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Teknik
|
Bentuk Instrumen
|
Contoh Instrumen
|
1. Mengemukakan
makna hukum internasional
2. Menjelaskan
asas-asas hukum internasional
3.
Mengidentifikasi
sumber sumber hukum internasional
4.
Mengidentifikasikan
subyek-subyek hukum internasional
5.
Mendeskripsikan
peranan lembaga peradilan internasional
6.
Mengdeskripsikan
kewenangan Mahkamah Internasional
7.
Mendeskripsikan
kendala yang dihadapi Mahkamah Internasional dalam memerankan sebagai lembaga
peradilan internasional
8.
Mengidentifikasi
penyebab timbulnya sengketa internasional
9.
Mengidentifikasi
cara manyelesaikan sengketa internasional sesuai ketentuan baik ditinjau dari
aspek politik, sosiologi, ekonomi dan hukum
10. Memberikan contoh penyelesaian sengketa
internasional melalui jasa baik konsiliasi, arbitrase dan melalui mahkamah
internasional yang dilaksanakan secara konsisten dan dengan penuh tanggung
jawab
11. Mendeskripsikan prosedur mahkamah internasional
dalam penyelesaian masalah internasional
12. Mengidentifikasi sistematika keputusan mahkamah
internasional
13. Menjelaskan dampak suatu negara yang tidak
mematuhi keputusan mahkamah internasional
14. Menunjukkan contoh sikap menghargai keputusan
mahkamah internasional
15. Membuat perbandingan hukum internasional dengan
hukum nasional
16. Membuat contoh kesepakatan dalam menyelesaikan
konflik Internasional
17. Menganalisis hubungan hukum internasional dengan
hukum nasional
18. Menjelaskan pentingnya hidup berdampingan secara
damai
|
·
Tes
tertulis
|
·
Uraian
|
·
Lampiran 1
|
Mengetahui, Semarang, 2 Januari 2013
Kepala SMA Negeri 5 Semarang Mata Pelajaran
Drs. Waino S, S.Pd, M.Pd. Rochimudin, S.Pd
NIP. 19550701 198703 1 003 NIP. 19760121 200701 1 015
Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia
Artikel RPP Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional
Semoga bermanfaat.
Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini.
Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.
Mantap
BalasHapusRpp k13 untk mapel pkn kelas x dn xi