BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Dunia pendidikan sekarang ini, berada di era
globalisasi yang ditandai dengan munculnya iklim keterbukaan di tengah derasnya
arus informasi dan perangkat komunikasi. Globalisasi telah menyebabkan
batas-batas negara secara fisik menjadi seakan-akan tidak ada. Sebuah dunia
yang dihuni bermilyar penduduk dan beratus-ratus negara menjadi semakin kecil
dan tak berbatas (borderless world).
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah menghasilkan internet yang mengisi ruang atau dunia tersendiri sebagai awal perubahan ke arah globalisasi. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (internet) telah dikuasai oleh negara dan perusahaan-perusahaan dunia sehingga mereka memegang kendali dan memimpin dalam perubahan ini.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah menghasilkan internet yang mengisi ruang atau dunia tersendiri sebagai awal perubahan ke arah globalisasi. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (internet) telah dikuasai oleh negara dan perusahaan-perusahaan dunia sehingga mereka memegang kendali dan memimpin dalam perubahan ini.
Kemajuan di dunia maya atau internet telah merambah
berbagai bidang baik itu bidang personal, sosial budaya, politik, ekonomi, dan
pertahanan negara. Elemen penting kemajuan internet ini adalah dengan
ditemukannya world wide web dengan
bahasa html dan pemrograman komputer.
Seiring dengan kemajuan internet, aplikasi web development atau aplikasi
pembuat website juga semakin canggih dan tinggal pilih mau buat sendiri atau
memakai gratisan atau berbayar.
Website gratis telah banyak disediakan oleh provider
seperti google.com dengan blogger, yahoo dengan wordpress, kompasiana,
blogdetik, dan sebagainya. Web tidak berbayar sering kita sebut dengan weblog
atau blog. Baik gratis ataupun berbayar, sebenarnya pemanfaatanya tergantung
pada admin atau pemilik web atau weblog. Akhirnya kembali pada manusia atau
SDM.
Sumber daya manusia sebagai brainware dalam kemajuan
ini, telah mengalami disparitas atau kesenjangan dalam penguasaan IT. Ada negara
yang penduduknya maju dalam penguasaan IT, namun ada juga negara yang
penduduknya jauh tertinggal. Oleh karena itu peran SDM (sumber daya manusia)
sangat penting dan menentukan. Menurut Soekijo Notoatmojo (1988:v), komponen
sumber daya manusia lebih penting daripada sumber daya alam. Hal itu merupakan sesuatu yang logis, karena
secanggih apapun kemajuan teknologi dan sarana prasarana yang dimiliki, apabila
tidak didukung sumber daya manusia yang baik maka tidak akan berjalan atau
mengalami kemunduran.
Sondang P. Siagian (1993:2-3) menyatakan bahwa
sumber daya manusia merupakan elemen yang paling strategik dalam organisasi. Peningkatan
produktivitas kerja hanya mungkin dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu
masalah SDM perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun pimpinan
organisasi seperti lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan sebagai salah satu tempat atau
wadah pengembangan SDM harus responsif terhadap kemajuan teknologi informasi
dan komunikasi. Kemajuan ini ibarat koin, satu sisi kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi, maka di satu sisi lagi lembaga pendidikan juga harus
mengikuti.
Di dalam PP Nomor 14 tahun 1994 tentang Pendidikan
dan Pelatihan, dinyatakan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan hidup manusia
dalam rangka memperbaiki kehidupannya sehingga tak terbatas oleh usia seseorang
untuk terus belajar guna menambah pengetahuannya. Dalam pembukaan UUD 1945
telah dicantumkan tujuan nasional yang berkaitan dengan pendidikan yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu upaya untuk mewujudkan itu akan
ditentukan oleh kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan merupakan tanggung
jawab sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Guru memegang peran yang penting karena sebagai
perancang dan pengelola proses pembelajaran di sekolah. Guru harus memiliki
kompetensi yang menurut
Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1),
kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.
Salah satu upaya guru mengaplikasikan kemampuan
profesional di era global adalah dengan memiliki sarana yang bersifat terbuka,
global, dan multi interaktif. Disini penulis melihat masih sedikitnya pendidik
yang memiliki web atau weblog untuk pembelajaran dengan siswa atau pengunjung
yang tidak berbatas.
Berkaitan hal tersebut, makalah yang akan saya susun
berjudul: Pemanfaatan Blog bagi Guru dan Satuan Pendidikan.
1.2. Perumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana
memanfaatkan Blog untuk informasi dan pembelajaran bagi guru dan satuan
pendidikan. Secara rinci masalah akan dijabarkan sebagai berikut:
- Apakah
pentingnya Blog bagi guru dan sekolah?
- Bagaimana
cara membangun blog untuk informasi dan pembelajaran bagi guru dan satuan
pendidikan?
- Apakah ada
pengaruh penggunaan weblog bagi peningkatan prestasi guru dalam
pembelajaran dan sekolah?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
- Untuk
menganalisis pentingnya Weblog bagi guru dan sekolah.
- Untuk
mengetahui cara membangun blog untuk informasi dan pembelajaran bagi guru
dan satuan pendidikan.
- Untuk
mengetahui pengaruh penggunaan weblog bagi peningkatan prestasi guru dalam
pembelajaran dan sekolah pengaruh penggunaan weblog bagi peningkatan
prestasi guru dalam pembelajaran dan sekolah.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1.
Pengertian Weblog
Weblog merupakan
bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai
posting) pada sebuah halaman web umum (Dedik Kurniawan:2009:1). Sedangkan
menurut Fahrul Muanif (2013:1), mendefinisikan website dan blog secara terpisah
meskipun berhubungan. Website adalah kumpulan halaman situs yang tersimpan
dalam server web hosting dengan menggunakan nama domain atau sub domain
tertentu. Blog atau weblog merupakan sebuah halaman web yang berisi tulisan,
artikel, gambar, dan video yang dimuat dalamposting dengan tujuan dapat diakses
oleh semua pengguna internet dengan fasilitas yang disediakan untuk
berinteraksi dengan para pembacanyamenggunakan kolom komentar dan buku tamu.
Untuk mempermudah
penyebutan weblog sering disebut blog saja. Media blog pertama kali
dipopulerkan oleh Blogger.com yang dimiliki oleh PyraLab, sebelum akhirnya
diakuisisi oleh google.com pada akhir tahun 2002. Meskipun demikian website dan
blog dapat dibedakan. Blog lebih bersifat personal dengan menggunakan blogspot,
wordpress, jomla atau yang lain dengan jenis yang sama sedangkan website lebih
bersifat publik, biasanya digunakan oleh organisasi, perusahaan dan yang
lainnya (Fahrul Muanif :2013:1).
Persamaan antara
website dengan blog yaitu keduanya terdiri dari halaman-halaman yang tersusun
dengan format HTML dan bisa diakses dengan menggunakan protocol HTTP.
Aktivitas yang
digunakan untuk membuat, memposting, dan mengelola blog adalah ngeblog. Dengan
semakin berkembangnya aktivitas ngeblog maka berkembang pula fungsi blog.
Fungsi blog antara lain sebagai:
A. Media Informasi
Apabila kita atau
pemilik blog mempunyai informasi yang akan disampaikan dan dibagi kepada orang
lain (publik) maka blog menjadi sarana yang mudah, gratis, dan populer.
Informasi dapat berupa pengalaman pribadi, pengumuman, cerita, berita, hobi,
hiburan, politik, dan sebagainya.
B. Media Inspirasi
Inspirasi dapat kita
peroleh dengan menuliskannya di blog bahkan orang lain dapat terinspirasi oleh
tulisan kita. Inspirasi adalah proses dan hasil ideal dari blog. Apabila kita
sulit memberi inspirasi kepada orang lain maka kita coba untuk memberinya
motivasi. Motivasi yang baik dapat mendorong orang lain terinspirasi. Ada
banyak kisah inspiratif yang tentunya pemilik blog mengajak orang lain minimal
sama seperti yang dilakukannya.
C. Media Pembelajaran
Perkembangan lebih lanjut dari blog
adalah sebagai sarana atau media pembelajaran, bahkan dapat digunakan sebagai e-learning.
Thomas Toth (2003) sebagaimana dikutip dalam buku Strategi Belajar Mengajar
oleh Drs. Hamdani, M.A tahun 2011 mengungkapkan bahwa e-learning adalah
semua yang mencakup pemanfaatan komputer dalam menunjang kualitas pembelajaran,
termasuk di dalamnya penggunaan mobile technologies, seperti PDA dan MP3
Players. Juga penggunaaan teaching materials berbasis web dan hypermedia,
multimedia CD-ROM atau websites, forum diskusi, perangkat lunak kolaboratif, e-mail,
blogs, wikis, computer aided assessment, animasi pendidikan, simulasi,
permainan, perangkat lunak manajemen pembelajaran, electronic voting system,
dan lain-lain. Juga dapat berupa kombinasi dari penggunaan media yang
berbeda.
Secara sederhana, blog yang berisi
konten materi pembelajaran dapat diakses oleh pengunjung khususnya siswa pada
saat kegiatan pembelajaran dan kemudian memberikan interaksi langsung dalam
bentuk komentar atau respon secara on line adalah e-learning yang
sederhana.
2.2
Jenis-Jenis Blog
Wikipedia (Wikipedia.org)
membagi jenis-jenis blog menjadi 18 macam yaitu:
1.
Blog politik: Tentang berita, politik, aktivis, dan
semua persoalan berbasis blog (Seperti kampanye).
2.
Blog pribadi: Disebut juga buku harian online yang
berisikan tentang pengalaman keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair,
gagasan, dan perbincangan teman.
3.
Blog bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan
fokus pada bahasan tertentu.
4.
Blog kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog
kesehatan kebanyakan berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru,
keterangan-ketarangan tentang kesehatan, dll.
5.
Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog
(Literary blog).
6.
Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita perjalanan
yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan/traveling.
7.
Blog mode: Lebih dikenal dengan "fashion
blog". Isinya seputar gaya, perkembangan mode, selera fesyen, liputan
pameran mode, dan lain-lain.
8.
Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti berita
riset terbaru.
9.
Blog hukum: Persoalan tentang hukum atau urusan hukum;
disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).
10.
Blog media: Berfokus pada bahasan berbagai macam
informasi
11.
Blog agama: Membahas tentang agama
12.
Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar atau
guru.
13.
Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis oleh
kelompok tertentu.
14.
Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link
halaman website.
15.
Blog bisnis: Digunakan oleh pegawai atau wirausahawan
untuk kegiatan promosi bisnis mereka
16.
Blog pengejawantahan: Fokus tentang objek diluar
manusia; seperti anjing
17.
Blog pengganggu (spam): Digunakan untuk promosi
bisnis affiliate; juga dikenal sebagai splogs (Spam Blog)
18.
Blog virus (virus): Digunakan untuk merusak
Itulah bukti bahwa dunia blogging telah menjadi budaya populer
seiring dengan kemajuan globalisasi dan internet. Aktivitas blogging ini sudah
merambah berbagai kalangan baik pelajar, guru, karyawan, artis maupun ibu rumah
tangga.
2.3
Guru
Guru
yang dimaksud dalam makalah ini adalah pegawai fungsional yang berstatus
pegawai negeri sipil maupun tenaga tidak tetap dengan tugas utama mengajar pada
satuan pendidikan baik TK, SD, SMP/MTs/SMA/SMK/MA maupun SLB.
Tugas
guru meliputi tugas personal, tugas sosial, dan tugas profesional. Profesional
artinya kemampuan seseorang (guru) untuk menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sesuai dengan keahliannya dalam melaksanakan tugasnya. Guru
adalah jabatan atau pegawai fungsional maksudnya keduddukan yang menunjukan
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak dalam rangka susunan suatu organisasi.
Hal ini berkaitan dengan pembagian jabatan menjadi dua yaitu jabatan fungsional
dan jabatan struktural. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara No. 84/1993, jabatan guru merupakan jabatan fungsional dan
kepangkatannya diatur dari yang rendah sampai yang tinggi.
2.4
Kompetensi Guru
Untuk menciptakan
proses pembelajaran yang berkualitas guna mewujudkan peserta didik yang
berkualitas, guru harus menguasai kompetensi. Menurut Hall dan Jones (1976),
kompetensi (competence) adalah pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu
kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan
kemampuan yang dapat diamati dan diukur.
Adapun menurut Pusat
kurikulum Depdiknas (2002) mengatakan kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan, dan nilai dasar yang difefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak secara konsisten dan terus menerus.
Dari dua pendapat
diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa secara umum pengertian kompetensi
guru adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan
dan pelatihan.
Sebelum UU 14/2005
tentang guru dan dosen diterbitkan, ada sepuluh kompetensi dasar guru yang
telah dikembangkan melalui kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Kesepuluh kompetensi itu kemudian dijabarkan melalui berbagai pengalaman
belajar. Adapun sepuluh kemampuan dasar guru itu meliputi :
1.
Kemampuan menguasai bahan pelajaran yang
disajikan
2.
Kemampuan mengelola program belajar
mengajar
3.
Kemampuan mengelola kelas
4.
Kemampuan menggunakan media/sumber
belajar
5.
Kemampuan menguasai landasan-landasan
kependidikan
6.
Kemampuan mengelola interaksi belajar
mengajar
7.
Kemampuan menilai prestasi peserta didik
untuk kependidikan pengajaran
8.
Kemampuan mengenal fungsi dan program
pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
9.
Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan
administrasi sekolah
10. Kemampuan
memahami prinsip-prinsip dan menafdirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran.
Selanjutnya sepuluh
kompetensi guru tersebut di revisi oleh UU Guru dan Dosen No.14 tahun 2005. Menurut
UU Guru dan Dosen No.14 tahun 2005, kompetensi guru dibagi menjadi empat yaitu:
1. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi ini
menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan
yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama dengan memahami
murid melalui perkembangan kognitif peserta didik, merancang pembelajaran dan
pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan peserta
didik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian
ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru
profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri,
bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai
akhlak mulia untuk menjadi suri teladan yang baik.
3. Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional
adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara
menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial
adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui
cara yang baik dalam berkomunikasi dengan peserta didik dan seluruh tenaga
kependidikan juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Keempat kompetensi tersebut
harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya. Guru harus sungguh-sungguh
dan siap dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan nasional
dapat tercapai.
2.5
Satuan Pendidikan
Satuan
pendidikan atau lazim disebut sekolah merupakan tempat sebagai bagian dari
lingkungan kerja seorang guru. Lingkungan kerja itu sendiri adalah segala
sesuatu yang ada disekitar tenaga kerja dan dapat mempengaruhi dirinya dalam
menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya (Nitisemito, 1989:183).
Sedangkan
menurut Agus Ahyari (1989:122), lingkungan kerja adalah suatu lingkungan dimana
para tenaga kerja tersebut bekerja, sedangkan kondisi kerja adalah kondisi
dimana tenaga kerja tersebut bekerja.
Ada
beberapa definisi yang lansung menyebut pengertian satuan pendidikan yaitu:
1. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
2. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur pendidikan formal dalam setiap jenjang dan jenis pendidikan (Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).
3. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan (Pasal 1 Angka 8 UU Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Badan Hukum Pendidikan)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19/Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pada Bab XV, pasal 91 dinyatakan bahwa: (1) Setiap
satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan
mutu pendidikan. Di berbagai Negara yang memiliki proses pendidikan yang
baik meletakkan satuan pendidikan sebagai sentra penjaminan mutu.
Satuan pendidikkan adalah ujung tombak dari segala proses membelajarkan peserta
didik. Merujuk pada PP no 19 tahun 2005 yang mengamanatkan 8 Standar
Nasional Pendidikan (SNP) sebagai standar minimial pendidikan yang meliputi
standar isi, SKL, proses, pengelolan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana
prasarana, pembiayaan dan penilaian.
Pemetaan ketercapaian 8 SNP yang diantaranya telah dilakukan melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) menjadi
dasar satuan pendidikan melakuan kajian posisi kekurangan atau keberhasilannya. Hasil EDS memberikan gambaran performa satuan pendidikan pada posisi
belum, telah atau melampaui standar, berikut rekomendasi dan
program yang akan dilakukan oleh satuan pendidikan. Satu persoalan utama adalah
apakah satuan pendidikan sebagai ujung tombak terlaksananya pendidikan telah
melakukan tindak lanjut dari proses evaluasi tersebut.
Satuan pendidikan yang sesuai standar atau sudah di atas
standar yang ditetapkan, tentunya telah ditetapkan melalui penjaminan mutu
seperti akreditasi.
Ada
tiga standar yang akan menjadi fokus pembahasan dalam konteks
penjaminan mutu pendidikan yaitu standar isi, proses, dan pendidik-tenaga
kependidikan.
2.6
Penjaminan Mutu Pendidikan
Penjaminan mutu adalah seluruh rencana dan tindakan
sistematis yang penting untuk menyediakan kepercayaan yang digunakan untuk
memuaskan kebutuhan tertentu dari kualitas (Elliot, 1993). Core bisnis
pendidikan (persekolahan) yang berpijak pada kebijakan dan regulasi negara akan
mengakomodir sumber daya di satuan pendidikan untuk dikelola sebaik-baiknya
bagi perubahan kompetensi peserta didik. Hasil dari proses pembelajaran
berupa kualitas yang ditunjukkan pada hasil maupun dampak belajar.
Dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan nasional, pada tanggal 25 September 2009, Mendiknas telah
menerbitkan Permendiknas No. 63 Tahun
2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Dalam peraturan ini
disebutkan bahwa penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik
dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau
program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk
menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Tujuan
akhir penjaminan mutu pendidikan adalah tingginya kecerdasan
kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan SPMP.
Sedangkan tujuan antara yang hendak dicapai melalui sistem penjaminan mutu
pendidikan ini adalah adalah terbangunnya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang meliputi:
1.
terbangunnya budaya mutu pendidikan formal, nonformal,
dan/atau informal;
2.
pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dan
proporsional dalam penjaminan mutupendidikan formal dan/atau nonformal pada
satuan atau program pendidikan, penyelenggarasatuan atau program pendidikan,
pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah provinsi, danPemerintah;
3.
ditetapkannya secara nasional acuan mutu dalam
penjaminan mutu pendidikan formal dan/atau nonformal;
4.
terpetakannya secara nasional mutu pendidikan formal
dan nonformal yang dirinci menurut provinsi, kabupaten atau kota, dan satuan
atau program pendidikan;
5.
terbangunnya sistem informasi mutu pendidikan formal
dan nonformal berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang andal, terpadu,
dan tersambung yang menghubungkan satuan atau program pendidikan, penyelenggara
satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah
provinsi, dan Pemerintah.
Paradigma
Penjaminan Mutu Pendidikan yang dikembangkan adalah:
1.
pendidikan untuk semua yang bersifat inklusif dan
tidak mendiskriminasi peserta didik atas dasar latar belakang apa pun;
2.
pembelajaran sepanjang hayat berpusat pada peserta
didik yang memperlakukan, memfasilitasi, dan mendorong peserta didik menjadi insan
pembelajar mandiri yang kreatif, inovatif, dan berkewirausahaan; dan
3.
pendidikan untuk perkembangan, pengembangan, dan/atau
pembangunan berkelanjutan (education for sustainable development), yaitu
pendidikan yang mampu mengembangkan peserta didik menjadi rahmat bagi sekalian
alam.
Penjaminan
mutu pendidikan dilakukan atas dasar prinsip:
1.
keberlanjutan;
2.
terencana dan sistematis, dengan kerangka waktu dan
target-target capaian mutu yang jelas dan terukur dalam penjaminan mutu
pendidikan formal dan nonformal;
3.
menghormati otonomi satuan pendidikan formal dan
nonformal;
4.
memfasilitasi pembelajaran informal masyarakat
berkelanjutan dengan regulasi negara yangeminimal mungkin;
5.
SPMP merupakan sistem terbuka yang terus disempurnakan
secara berkelanjutan.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Pentingnya
Blog bagi Guru dan Satuan Pendidikan
Weblog akan berkembang menjadi
seperti website pada umumnya apabila pengelola atau pemilik blog dapat
mengkustomisasi desain dan template. Oleh karena itu diperlukan
kemampuan tambahan agar blog menjadi lebih menarik secara desain maupun konten
yang pada akhirnya akan memiliki rating pengunjung yang tinggi dan SEO (Search
Engine Optimizatiton). Seiring dengan banyaknya jenis blog maka fungsi blog
juga semakin berkembang yang awalnya untuk berbagi cerita atau informasi.
Perkembangan lebih lanjut dari blog
adalah sebagai sarana atau media pembelajaran, bahkan dapat digunakan sebagai e-learning.
Thomas Toth (2003) sebagaimana dikutip dalam buku Strategi Belajar Mengajar
oleh Drs. Hamdani, M.A tahun 2011 mengungkapkan bahwa e-learning adalah
semua yang mencakup pemanfaatan komputer dalam menunjang kualitas pembelajaran,
termasuk di dalamnya penggunaan mobile technologies, seperti PDA dan MP3
Players. Juga penggunaaan teaching materials berbasis web dan hypermedia,
multimedia CD-ROM atau websites, forum diskusi, perangkat lunak kolaboratif, e-mail,
blogs, wikis, computer aided assessment, animasi pendidikan, simulasi,
permainan, perangkat lunak manajemen pembelajaran, electronic voting system,
dan lain-lain. Juga dapat berupa kombinasi dari penggunaan media yang
berbeda.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat
diambil alasan pentingnya blog bagi guru yaitu:
1.
Sebagai media sumber pembelajaran alternatif (e-learning) bagi peserta didik atau pengunjung
blog yang tidak dibatasi oleh waktu dan tempat.
2.
Sebagai sarana komunikasi antara guru dengan siswa
melalui dunia maya sehingga pembelajaran lebih luas atau menyeluruh.
3.
Sebagai sarana informasi atau pengumuman kepada siswa.
Guru yang mampu mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan komunikasi di era global dengan memiliki blog
memiliki keuntungan antara lain:
1.
Kemudahan dalam penyimpanan data terutama data yang
bersifat umum karena perkembangan teknologi cloud computing atau penyimpanan di
awan. Penyimpanan ini akan aman selama kita tidak kehilangan password. Dengan
semakin banyaknya akses wifi akan memudahkan kita mengakses dengan berbagai
perangkat komunikasi. Selain bagasi penyimpanan juga dapat melihat file dengan
preview. Apabila kita akan menshare file data kita juga sangat mudah karena
siswa atau pengunjung blog tinggal mengunduhnya.
2.
Evaluasi pembelajaran dapat dilaksanakan secara online
seperti tugas, ulangan, kuis, dan sebagainya. Setelah siswa semua atau
perorangan selesai mengerjakan langsung dapat melihat hasilnya. Secara umum
fasilitas ini tidak jauh beda dengan yang berbayar.
3.
Data kita akan terlindungi dari virus, malware, maupun
spam sehingga securitynya terjamin. Coba bandingkan dengan penyimpanan di
komputer atau laptop kemudian laptop kita hilang. Tentu akan susah.
Adapun
pentingnya blog bagi satuan pendidikan yaitu:
1.
Sebagai media informasi tentang berita sekolah, nilai,
laporan sekolah, dan sebagainya secara mudah, murah, dan aksestabel.
2.
Sebagai sarana komunikasi dengan berbagai pihak
seperti orang tua siswa, siswa, komite, dan masyarakat. Apabila akan memberikan
masukan, saran, dan kritikan dapat melalui blog sekolah.
Satuan pendidikan yang mampu
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan komunikasi di era global ini akan
banyak memiliki keuntungan seperti:
1.
Dapat melakukan promosi dan publikasi secara murah,
mudah, dan mengena disamping interaktif dan komunikatif. Bagaimanaun publikasi
yang murah yaitu melalui internet dan akan dilihat oleh berbagai lapisan
masyarakat di berbagai tempat.
2.
Perlindungan atau security terhadap keamanan weblog
lebih terjamin dari hacker atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
3.
Blog dapat suport atau kompatibel dengan berbagai
software atau aplikasi termasuk data server sehingga perkembangannya sangat
luas.
3.2 Membangun
Blog untuk Media Informasi dan Pembelajaran bagi guru dan satuan pendidikan
Secara sederhana, blog yang berisi
konten materi pembelajaran dapat diakses oleh pengunjung khususnya siswa pada
saat kegiatan pembelajaran dan kemudian memberikan interaksi langsung dalam
bentuk komentar atau respon secara on line adalah e-learning yang
sederhana.
Sebagai media sumber belajar,
sebaiknya blog dibuat oleh guru atau kelompok guru dalam satu sekolah sehingga
dapat mengerti kebutuhan materi, media, soal-soal, dan sebagainya yang
diperlukan. Disini kita dapat memilih blog yang gratis atau berbayar. Untuk
mengoptimalkan blog sebagai media sumber pembelajaran (e-learning)
supaya menarik, kita perlu mengkustomisasi desain atau template,
memasukan links (embed html) dari pihak lain seperti youtube.com,
slideshare.net, scribd.com, google drive, dan sebagainya.
Kita ambil contoh tayangan presentasi powerpoint, presentasi dapat berjalan
seperti saat kita menayangkan off line (manual di komputer) dengan
bantuan situs slideshare.net ataupun
google drive. Siswa dapat langsung melihat dan mengunduhnya.
Google drive juga menyediakan
fasilitas pembuatan kuis atau soal interaktif secara on line, rekap
daftar siswa atau peserta ujian, dan sebagainya. Berikut adalah contoh blog
pembelajaran yang telah menerapkan sistem e-learning sebagai pelajaran
untuk kita semua antara lain matematika-lovers.blogspot.com,
tohib.web.id, pkndisma.blogspot.com, dan
sebagainya.
Pemanfaatan
Blog
Blog sebagai media sumber belajar
alternatif tentunya berisi konten materi, media, soal-soal, informasi,
perangkat pembelajaran dan hal-hal yang dibutuhkan dalam interaksi antara admin
(pemilik blog) dengan pengunjung atau siswa (user). Sebaiknya blog bertemakan dan berisi materi pembelajaran
yang spesifik, seperti mata pelajaran tertentu atau materi pokok bahasan
tertentu, sehingga tidak membingungkan siswa.
Interaksi dengan blog dapat
dilakukan sewaktu proses pembelajaran maupun di luar jam belajar sekolah.
Materi, media pembelajaran, dan soal dapat langsung diakses siswa termasuk
menggunakan handphone yang dapat terkoneksi dengan internet. Siswa dapat
bertanya atau menjawab melalui blog secara online bahkan mengerjakan soal
secara langsung online.
Karena proses pembelajaran dengan
blog merupakan salah satu sarana belajar e-learning,
maka interaksi yang maksimal dapat dilakukan di luar jam pembelajaran. Oleh
karena itu apabila ada siswa yang tidak masuk, maka dapat juga mengakses blog
dari rumah dan dapat memberikan pertanyaan. Terlebih lagi apabila didukung oleh
situs penyedia video conference
seperti skype. Siswa yang tidak masuk
sekolah dapat mengakses seperti layaknya siswa yang berada di kelas.
Interaksi pembelajaran dengan blog
secara online memang perlu didukung infrastuktur jaringan internet yang baik. Rata-rata
sekolah terutama SMA/SMK telah memiliki wifi sendiri. Layanan operator seluler
juga telah menyediakan akses internet sehingga persoalan koneksi internet dapat
diatasi.
Demikianlah, blog telah berkembang
pesat dan dapat dimanfaatkan sebagai media sumber belajar alternatif yang
dibuat oleh guru, kelompok guru atau MGMP, ataupun sekolah. Blog juga memiliki
grup atau komunitas tersendiri yang bersifat terbuka dan tidak eksklusif.
3.3 Pengaruh
penggunaan weblog bagi peningkatan prestasi guru dalam pembelajaran dan sekolah
Dalam penjaminan mutu
sekolah, kualitas SDM guru sangat menentukan disamping peserta didik. Sekolah
yang bermutu baik tentu didukung SDM yang baik dalam arti kompeten dengan
menguasai empat kompetensi. Kompetensi profesional merupakan salah satu
kompetensi yang penting khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah. Salah
satu caranya adalah dengan penguasaan media dan sarana sumber belajar.
Ada pengaruh positif penggunaan
weblog bagi peningkatan prestasi guru juga siswa. Pengaruh positif ini
terbangun apabila ada interaksi yang baik dan intens antara dua pihak baik
secara langsung di sekolah maupun langsung melalui internet. Guru lebih mudah
dalam menyiapkan perangkat pembelajaran, media, sumber belajar, maupun alat
evaluasinya. Siswa dapat mengaksesnya jauh hari sebelum proses pembelajaran di
sekolah. Jaringan internet akan berpengaruh pada interaksi ini sehingga
infrastruktur jaringan perlu disiapkan di sekolah juga rumah. Namun hal ini
bisa diatasi dengan kemudahan akses internet menggunakan handphone.
Guru dapat mengikutkan
blognya dalam lomba-lomba menulis ataupun desain blog sehingga dapat menambah
prestasi. Blog yang dimiliki sekolah juga dapat dilombakandalam lomba blog
antarsekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau pihak
lainnya.
Informasi yang paling
cepat sekarang ini dari sekolah melalui teknologi informasi yang telah
diintegrasikan dengan website maupun blog. Oleh karena itu banyak pengaruh
positif penggunaan blog bagi guru maupun sekolah. Kata kuncinya adalah
kekauatan desain, konten, dan aplikasi dengan link situs atau perangkat
informasi lainnya.
BAB
IV
SIMPULAN
4.1 Simpulan
Weblog akan berkembang menjadi
seperti website pada umumnya apabila pengelola atau pemilik blog dapat
mengkustomisasi desain dan template. Oleh karena itu diperlukan
kemampuan tambahan agar blog menjadi lebih menarik secara desain maupun konten
yang pada akhirnya akan memiliki rating pengunjung yang tinggi dan SEO (Search
Engine Optimizatiton).
Seiring dengan
banyaknya jenis blog maka fungsi blog juga semakin berkembang yang awalnya
untuk berbagi cerita atau informasi. Blog sangat penting bagi guru yaitu:
1.
Sebagai media sumber pembelajaran alternatif (e-learning) bagi peserta didik atau
pengunjung blog yang tidak dibatasi oleh waktu dan tempat.
2.
Sebagai sarana komunikasi antara guru dengan siswa
melalui dunia maya sehingga pembelajaran lebih luas atau menyeluruh.
3.
Sebagai sarana informasi atau pengumuman kepada siswa.
Guru yang mampu mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan komunikasi di era global dengan memiliki blog
memiliki keuntungan antara lain:
1.
Kemudahan dalam penyimpanan data terutama data yang
bersifat umum karena perkembangan teknologi cloud computing atau penyimpanan di
awan.
2.
Evaluasi pembelajaran dapat dilaksanakan secara online
seperti tugas, ulangan, kuis, dan sebagainya. Setelah siswa semua atau
perorangan selesai mengerjakan langsung dapat melihat hasilnya.
3.
Data kita akan terlindungi dari virus, malware, maupun
spam sehingga securitynya terjamin.
Adapun pentingnya
blog bagi satuan pendidikan yaitu:
1.
Sebagai media informasi tentang berita sekolah, nilai,
laporan sekolah, dan sebagainya secara mudah, murah, dan aksestabel.
2.
Sebagai sarana komunikasi dengan berbagai pihak
seperti orang tua siswa, siswa, komite, dan masyarakat.
Satuan pendidikan yang mampu
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan komunikasi di era global ini akan
banyak memiliki keuntungan seperti:
1.
Dapat melakukan promosi dan publikasi secara murah,
mudah, dan mengena disamping interaktif dan komunikatif.
2.
Perlindungan atau security terhadap keamanan weblog
lebih terjamin dari hacker atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
3.
Blog dapat suport atau kompatibel dengan berbagai
software atau aplikasi termasuk data server sehingga perkembangannya sangat
luas.
Sebagai media sumber belajar,
sebaiknya blog dibuat oleh guru atau kelompok guru dalam satu sekolah sehingga
dapat mengerti kebutuhan materi, media, soal-soal, dan sebagainya yang
diperlukan.
Untuk mengoptimalkan blog sebagai media
sumber pembelajaran (e-learning) supaya menarik, kita perlu
mengkustomisasi desain atau template, memasukan links (embed
html) dari pihak lain seperti youtube.com, slideshare.net,
scribd.com, google drive, dan
sebagainya. Kita ambil contoh tayangan presentasi powerpoint, presentasi dapat
berjalan seperti saat kita menayangkan off line (manual di komputer)
dengan bantuan situs slideshare.net ataupun
google drive. Siswa dapat langsung melihat dan mengunduhnya.
Ada pengaruh positif
penggunaan weblog bagi peningkatan prestasi guru juga siswa. Pengaruh positif
ini terbangun apabila ada interaksi yang baik dan intens antara dua pihak baik
secara langsung di sekolah maupun langsung melalui internet. Guru lebih mudah
dalam menyiapkan perangkat pembelajaran, media, sumber belajar, maupun alat
evaluasinya. Siswa dapat mengaksesnya jauh hari sebelum proses pembelajaran di
sekolah.
4.2 Saran
Penulis
memberikan saran kepada:
1. Guru,
yaitu agar setiap guru atau melalui kelompok guru MGMP membuat blog sebagai
media sumber belajar siswa.
2. Satuan
pendidikan, yaitu supaya memiliki blog disamping website yang telah dimiliki.
Hal ini karena blog memiliki komunitas dan penggemarnya tersendiri disamping
dapat dikembangkan atau suport dengan berbagai aplikasi maupun situs pihak
ketiga. Sekolah harus menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan seperti jaringan
internet yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahyari,
Agus. 1989. Perencanaan Sistem Produksi. Yogyakarta:
Liberty
Hamdani,
Drs, MA. 2011. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: CV Pustaka Setia
Kurniawan,
Dedik. 2009. Keajaiban Blogger.
Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Nitisemito,
Alex S. 1996. Manajemen Personalia
(Manajemen Sumber Daya Manusia). Jakarta: Ghalatia Indonesia
Muanif,
Fahrul. 2013. Meningkatkan Prestasi
dengan Ngeblog Menggunakan Blogspot. Jakarta: Kompas Gramedia
Permendiknas No. 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Siagian,
Sondang P. 1993. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Jakarta: Bumi Aksara
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
UU
No. 14/2005 tentang guru dan dosen
UU Nomor 9
Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
www.wikipedia.org, Sabtu, 22 Maret 2014
Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia
Artikel Manfaat Blog Bagi Guru dan Satuan Pendidikan
Semoga bermanfaat.
Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini.
Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar