Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Pemerintah mempunyai kewenangan menetapkan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar dan menengah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tentang Hari Sekolah dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2013/2014.
Pedoman penyusunan kaldik dapat di download disini.
Untuk kelender pendidikan dan hari efektif fakultatif dan hari libur sekolah di Tahun 2013/2014 bisa Anda lihat di bawah ini:
Untuk kelender pendidikan dan hari efektif fakultatif dan hari libur sekolah di Tahun 2013/2014 bisa Anda lihat di bawah ini:
Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia
Artikel Kalender Pendidikan SMA 2013/2014
Semoga bermanfaat.
Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini.
Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar