Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Selasa, 21 Mei 2013

Soal C Sistem Hukum Internasional

Rochimudin | Selasa, 21 Mei 2013 | 10.03 |
Petunjuk Mengerjakan (21-30)
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar dan jelas.
Jawaban setiap nomornya tidak boleh melebihi 30 kata.
Tulis dan kirim jawabannya di kotak komentar di bawah soal.
Tulis identitas terlebih dahulu yang meliputi nama, kelas, dan nomor urut.

  • 1. Apakah persyaratan suatu kebiasaan internasional dapat menjadi hukum internasional dalam sumber hukum internasional?
  • 2. Sebutkan 5 masalah yang diatur dalam hukum perdata internasional!
  • 3. Sebutkan komponen-komponen lembaga peradilan internasional!
  • 4. Apakah hukum internasional sebagai law power sebagaimana diungkapkan oleh Schwarzenberger benar-benar terjadi!
  • 5. Siapa sajakah dan apa penyebab konflik di Semenanjung Korea?
  • 6. Menurut anda bagaimana cara mengatasi atau solusi konflik di Semenanjung Korea?

Get free daily email updates!

Follow us!


Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Soal C Sistem Hukum Internasional Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.

Artikel Berkaitan:

19 komentar:

  1. 1.ada dua syarat untuk dapat dikatakan menjadi sumber hukum, yaitu: harus terdapat suatu kenbiasaan yang bersifat umum (unsur material) dan kebiasaan itu harus diterima sebagai hukum (unsur psikologis).
    2.a. Renvoi;
    b. Kualifikasi;
    c. Ketertiban umum;
    d. Fraus legis;
    e. Hak-hak yang diperole
    3.a. mahkamah internasional
    b. mahkamah pidana internasional
    c.panel khusus danspesial pidana internasional
    4.benar, karena ada beberapa negara yang kekuasaannya diatur oleh negara lain. seperti neggara hasil jajah
    5.adanya perjanjian aneksasi jepang korea sehingga banyak kaum nasinalis yang membentuk kelomok sendiri. penyebab syngman rhee, minami jiro
    6. dengan meleburkan korea menjadi satu. dengan begitu akan tercipta perdamaian. dan para petinggi negara yang menjadi pemicu peperangan hharus diamankan atau dibekukan secara paksa. haychal ipa 3

    BalasHapus
  2. Latifa Sabrina XI IPA 3 / 21
    1. Ada 2 unsur yg harus dipenuhi :
    -Unsur material -> menunjuk kpd adanya kebiasaan yg bersifat umum
    -unsur psikologis ->menuju pd kenyataan diterimanya kebiasaan internasional sbg hukum
    2. pernikahan Internasional, hukum benda, hukum waris, hukum harta kekayaan, hukum perjanjian internasional.
    3. -Mahkamah Internasional
    -Mahkamah kejahatan Internasional
    -Panel khusus dan panel spesial pidana Internasional
    4. Benar terjadi. Seperti halnya Inggris yang berkuasa dan negara yang dikuasai adalah negara australia.
    5. Korea utara dan korea selatan, karena provokasi soal rencana bersama yang ditandatangani oleh komandan pasukan AS di Korea Selatan dan ketua kepala staf gabungan Korea Selatan menyerukan bahwa pasukan AS secara otomatis terlibat konflik dalam kasus "provokasi perang lokal" dengan utara
    6. Menurut saya seharusnya Korea Utara dan Korea Selatan tidak terpengaruhi oleh provokasi dari Amerika. Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan dengan cara damai.

    BalasHapus
  3. 1. harus ada suatu kebiasaan yang bersifat umum (unsur material) dan kebiasaan itu harus diterima sebagai hukum (unsur psikologis).
    2. kualifikasi, renvoi, ketertiban umum, hak-hak yang diperoleh, fraus legis.
    3. mahkamah pidana internasional, mahkamah internasional,
    panel khusus danspesial pidana internasional
    4. kekuasaan, hukum internasional hanyalah sekedar alat untuk merumuskan kekuasaan dari suatu negara yang telah dapat mencapai tujuannya dengan memaksa negara lain untuk kepadanya.
    5. korut yang disokong oleh negara komunis melawan korsel yang disokong oleh negara koalisi PBB.penyebabnya perebutan kekuasaan
    6. dengan diakanannya musyawarah atau konferensi antar negara yang sedang konflik dengan bertujuan untuk meredakan konflik. PBB harus menengahii konflik tersebut supaya tidak terjadi perang yang lebih besar. Rhama Sukmana-26

    BalasHapus
  4. 1. -perilaku harus merupakan perilaku hukum yang dilaksanakan secara berulang-ulang dan pola yang sama.
    2. Pernikahan internasional, hukum benda internasional, hukum waris, hukum harta kekayaan, hukum perjanjian internasional.
    3.-Mahkamah Internasional
    -Mahkamah Kejahatan Internasional
    -Panel Khusus dan Panel spesial pidana internasional.
    4. Ya, karena yang terpenting dalam hukum internasional adalah kekuasaan. Yang tujuannya dengan memaksa negara lain untuk kepadanya.
    5. Korea Utara dan Korea Selatan. karena provokasi soal rencana bersama yang ditandatangani oleh komandan pasukan AS di Korea selatan dan ketua Kepala Staf Gabungan Korea Selatan menyerukan bahwa pasukan AS secara otomatis terlibat dalam konflik dalam kasus "provokasi perang lokal" dengan utara.
    6. Menurut saya, sebaiknya antar pihak dari kedua negara tersebut memiliki kesadaran masing-masing. Dengan memulainya dengan gencatan senjata dan melakukan pertemuan antar dua negara untuk memecahkan masalah.

    BalasHapus
  5. Novia Sekar Tanjung XI IPA 3 / 24
    1. Ada 2 unsur yg harus dipenuhi :
    -Unsur material -> menunjuk kpd adanya kebiasaan yg bersifat umum
    -unsur psikologis ->menuju pd kenyataan diterimanya kebiasaan internasional sbg hukum
    2. pernikahan Internasional, hukum benda internasional, hukum waris, hukum harta kekayaan internasonal, hukum perjanjian internasional.
    3. -Mahkamah Internasional
    -Mahkamah kejahatan Internasional
    -Panel khusus dan panel spesial pidana Internasional
    4. Benar terjadi. Seperti halnya Inggris yang berkuasa dan negara yang dikuasai adalah negara australia.
    5. Korea utara dan korea selatan, karena provokasi soal rencana bersama yang ditandatangani oleh komandan pasukan AS di Korea Selatan dan ketua kepala staf gabungan Korea Selatan menyerukan bahwa pasukan AS secara otomatis terlibat konflik dalam kasus "provokasi perang lokal" dengan utara
    6. Menurut saya jika Korea Utara dan Korea Selatan tidak terpengaruh inggris. Masalah ini tidak akan serumit ini.

    BalasHapus
  6. septian nur indah /XI IPA 3/ 28

    1. perilaku yang dipraktekan secara berulang-ulang itu oleh negara atau masyarakat internasional telah ditaati dan diterima.

    2 hukum benda internasional, hukum waris, hukum harta kekayaan, hukum perjanjian internasional, pernikahan internasional.

    3 -Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
    - Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court)
    - panel khusus dan panel special pidana internasional

    4 ya, karena yang terpenting dalam hukum internasional adalah kwkuasaan yang tujuannya dengan memaksa negara lain untuk kepadanya.

    5 korea utara dan korea selatan. karena provokasi soal rencana bersama yang ditandatangani oleh komandan pasukan Amerika Serikat di Korea Selatan dan kerua kepala staf gabungan korea selatan menyerukan bahwa pasukan Amerika Selatan secara otomatis terlibat dalam konflik dalam khasus provokasi perang lokal dengan korea utara.

    6 menurut saya harus diadakan perundingan bulateral antara korea utara dan korea selatan dengan kepala dingin, tidak menghasut.

    BalasHapus
  7. SITI BADRIYAH KELAS XI IPA 3 NO 30
    1. perilaku harus merupakan perilaku hukum yang dilaksanakan berulang-ulang dengan pola sama
    2. Hukum perkawinan, hukum kekeluargaan, hukum benda, hukum waris, dan hukum perikatan
    3. Mahkamah internasional, mahkamah kejahatan internasional, dan panel khusus serta panel spesial pdana internasional
    4. Menurut saya, law power benar benar terjadi karena law power dikemukakan oleh ilmuan yang menyusun law power yang pastinya berdasarkan penelitian
    5. Korea Utara dan Korea selatan. penyebabnya adalah karena provokasi soal rencana bersama yang ditandatangani komandan pasukan AS di korea selatan dan ketua kepala staf gabungan korea selatan menyerukan bahwa pasukan AS secara otomatis terlibat dalam konflik "provokasi perang lokal" dengan utara
    6. Menurut saya cara yang mungkin bisa mengatasi persilisihan di semenanjung korea yaitu dengan cara Mediasi.yaitu suatu cara penyelesaian melalui pihak ketiga. Ia bisa negara, organisasi internasional (misalnya PBB) atau individu (politikus, ahli hukum atau ilmuwan). Ia ikut serta secara aktif dalam proses negosiasi. Biasanya ia dengan kapasitasnya sebagai pihak yang netral berupa mendamaikan para pihak dengan memberikan saran penyelesaian sengketa.

    BalasHapus
  8. NOVITA KUKILOWATI ( XI IPA 3 )
    1. Perilaku tersebut merupakan perilaku yang umum yang dilakukan secara berulang dengan pola yang sama
    2. perkawinan,benda,waris,kekeluargaan,perikatan
    3. - Mahkamah Internasional
    - Mahkamah Pidana Internasional
    - Mahkamah spesial pidana Internasional
    4. benar,karena HI tersebut digunakan hanya sebagai alat untuk merumuskan kekuasaan suatu negara dengan memaksa negara negara lain untuk tunduk kepada negara tersebut
    5. Korea Selatan dan Korea Utara, penyebabnya adalah perbedaan ideologi dari kedua negara, dimana Korea Utara beridiologi komunis sedangkan Korea Selatan beridiologi Liberal
    6. Menurut saya, konflik tersebut memerlukan solusi ssb :
    adanya saling toleransi dan menghargai antar negara tersebut.

    BalasHapus
  9. Rizki Gandha Faslikha XI IPA 3 - 27
    1. Perilaku harus merupakan perilaku hukum yang dilaksanakan berulang-ulang dengan pola yang sama
    2. 5 masalah yang diatur dalam hukum perdata internasional: Hukum perkawinan, hukum kekeluargaan, hukum benda, hukum waris, dan hukum perikatan
    3. Komponen-komponen lembaga peradilan internasional : 1. Mahkamah Internasional, 2. Mahkamah kejahatan internasional, 3. Panel khusus dan panel spesial pidana internasional
    4. Ya, Law of Power benar-benar terjadi seperti halnya negara Inggris dengan negara yang dikuasainya.
    5. Korea Utara dan Korea Selatan, penyebabnya adalah provokasi soal rencana bersama yang ditandatangani komandan pasukan AS di Korsel dan Ketua Kepala Staf Gabungan Korsel menyerukan bahwa pasukan AS secara otomatis terlibat dalam konflik provokasi perang lokal.
    6. Dengan cara konsiliasi yaitu penyelesaian sengketa oleh pihak ketiga atau oleh suatu komisi konsiliasi yang dibentuk oleh para pihak. Komisi tersebut bisa yang sudah terlembaga atau ad hoc (sementara) yang berfungsi untuk menetapkan persyaratanpersyaratan penyelesaian yang diterima oleh para pihak.

    BalasHapus
  10. Nama : Siti Noor Chotimah
    Kelas: XI IPA 7
    No : 30

    Jawaban:
    1. Syarat agar kebiasaan internasional menjadi sumber hukum internasional ada dua, yaitu :
    · Berlaku umum (syarat materiil)
    · Diterima sebagai hukum (syarat psikologis)
    2. - chioce of yuridiction
    - the appropriate legal system
    - recognition of foreign judgements
    - kasus pernikahan antar warga negara
    - mengenai hukum mana yang berlaku
    3. mahkamah internasional, mahkamah pidana internasional dan panel khusus, dan spesial pidana internasional
    4. Menurut saya, hukum internasional sebagai law power mungkin benar-benar terjadi dibeberapa negara yang pernah menjadi penjajah bangsa suatu negara berkembang atau negara kecil.
    5. provokasi dilakukan oleh Korsel dan AS
    penyebabnya : KorSel maupun penyokongnya, AS, bertujuan memancing KorUt melakukan kesalahan. Meski tidak secara lugas diisyaratkan, serangan KorUt ke KorSel merupakan targetnya.
    6. PBB hendaknya masih mengawasi kemungkinan perang yang bisa terjadi kapan saja.
    membuat perjanjian perdamaian mungkin bisa dijadikan solusi untuk menyelesaikan masalah perang 2 negara tersebut.

    BalasHapus
  11. M.Fariz Ilham (23/XI-IPA7)
    1.a.Perilaku itu harus merupakan perilaku umum yang dilakukan secara berulang-ulang dan dengan pola yang sama.
    b.Perilaku yang dipraktekan secara berulang-ulang (umum) itu oleh negara-negara atau masyarakat internasional telah ditaati dan diterima.
    2.a. HPI yang mengatur status personal manusia dan badan hukum.
    b. HPI dalam bidang perbuatan melanggar hukum (tort)
    c. Hukum acara perdata internasional (pengakuan dan pelaksanaan keputusan asing).
    d.HPI dalam bidang hukum benda (kepemilikan dan peralihan hak kebendaan yang mengandung unsur internasional)
    e. HPI yang mengatur formalitas suatu perbuatan hukum yang mengandung unsur internasional.
    3.a.Mahkamah Internasional
    b.Mahkamah Pidana Internasional
    c.Panel Khusus dan Spesial Pidana internasional
    4.Menurut saya hukum internasional sebagai law power benar-benar terjadi sebagai contoh amerika serikat dapat seenaknya sendiri menentukan hukum internasional melalui pbb sehingga menguntungkan negara tersebut.
    5.korea utara,uni soviet,china,korea selatan,amerika,kanada,australia,inggris.Sejarah perang korea terjadi akibat pengaruh dari dua negara yang kuat pada saat itu, yakni AS dan Uni Soviet yang masing-masing memiliki aliansi dan ingin menyebarkan paham mereka masing. Salah satunya Korea Selatan dipengaruhi oleh paham liberalisme negara Amerika, Britania Raya, Kanada dan Australia sedangkan Korea Utara dipengaruhi oleh Uni Soviet dan Republik Rakyat Cina yang perpaham Komunis.
    6.Kalo menurut pendapat saya,kan korea utara dan korea selatan tu udah menganut pemahaman konsep negara yang berbeda,yang satu komunis yang satu liberal sebaiknya saling menghormati kedaulatan negara satu sama lain saja sudah cukup kalo misalnya kedua negara tersebut disatukan jadi satu ya gak bisa kan sudah punya konsep negara mereka sendiri-sendiri.

    BalasHapus
  12. 1.a.Perilaku itu harus merupakan perilaku umum yang dilakukan secara berulang-ulang dan dengan pola yang sama.
    b.Perilaku yang dipraktekan secara berulang-ulang (umum) itu oleh negara-negara atau masyarakat internasional telah ditaati dan diterima.
    2.a. HPI yang mengatur status personal manusia dan badan hukum.
    b. HPI dalam bidang perbuatan melanggar hukum (tort)
    c. Hukum acara perdata internasional (pengakuan dan pelaksanaan keputusan asing).
    d.HPI dalam bidang hukum benda (kepemilikan dan peralihan hak kebendaan yang mengandung unsur internasional)
    e. HPI yang mengatur formalitas suatu perbuatan hukum yang mengandung unsur internasional.
    3.a.Mahkamah Internasional
    b.Mahkamah Pidana Internasional
    c.Panel Khusus dan Spesial Pidana internasional
    4.Menurut saya hukum internasional sebagai law power benar-benar terjadi sebagai contoh amerika serikat dapat seenaknya sendiri menentukan hukum internasional melalui pbb sehingga menguntungkan negara tersebut.
    5.korea utara,uni soviet,china,korea selatan,amerika,kanada,australia,inggris.Sejarah perang korea terjadi akibat pengaruh dari dua negara yang kuat pada saat itu, yakni AS dan Uni Soviet yang masing-masing memiliki aliansi dan ingin menyebarkan paham mereka masing. Salah satunya Korea Selatan dipengaruhi oleh paham liberalisme negara Amerika, Britania Raya, Kanada dan Australia sedangkan Korea Utara dipengaruhi oleh Uni Soviet dan Republik Rakyat Cina yang perpaham Komunis.
    6.Kalo menurut pendapat saya,kan korea utara dan korea selatan tu udah menganut pemahaman konsep negara yang berbeda,yang satu komunis yang satu liberal sebaiknya saling menghormati kedaulatan negara satu sama lain saja sudah cukup kalo misalnya kedua negara tersebut disatukan jadi satu ya gak bisa kan sudah punya konsep negara mereka sendiri-sendiri.

    BalasHapus
  13. Nama : Anis silakhi anwar
    Kelas: XI IPA 7
    No: 06
    1.a.Perilaku itu harus merupakan perilaku umum yang dilakukan secara berulang-ulang dan dengan pola yang sama.
    b.Perilaku yang dipraktekan secara berulang-ulang (umum) itu oleh negara-negara atau masyarakat internasional telah ditaati dan diterima.
    2.a.HPI yang mengatur status personal manusia dan badan hukum.
    b.HPI dalam bidang perbuatan melanggar hukum (tort).
    c.Hukum acara perdata internasional (pengakuan dan pelaksanaan keputusan asing).
    d.HPI dalam bidang hukum benda (kepemilikan dan peralihan hak kebendaan yang mengandung unsur internasional).
    e.HPI yang mengatur formalitas suatu perbuatan hukum yang mengandung unsur internasional.
    3.Mahkamah Internasional,Mahkamah Pidana Internasional,Panel Khusus dan Spesial Pidana internasional.
    4.Hukum internasional sebagai law power memang terjadi sebagai contoh amerika serikat dapat seenaknya sendiri menentukan hukum internasional melalui pbb sehingga menguntungkan negara tersebut.
    5.korea utara, uni soviet, china, korea selatan, amerika, kanada, australia, inggris.Terjadi akibat pengaruh dari AS dan Uni Soviet yang masing-masing memiliki aliansi dan ingin menyebarkan paham mereka masing. Salah satunya Korea Selatan dipengaruhi oleh paham liberalisme negara Amerika, Britania Raya, Kanada dan Australia sedangkan Korea Utara dipengaruhi oleh Uni Soviet dan Republik Rakyat Cina yang perpaham Komunis.
    6.Korut dan Korsel sudah menganut pemahaman konsep negara yang berbeda, yang satu komunis yang satu liberal sebaiknya saling menghormati kedaulatan negara satu sama lain saja sudah cukup kalo misal kalau kedua negara tersebut disatukan menjadi satu gak akan bisa karena mereka sudah punya konsep negara sendiri-sendiri.

    BalasHapus
  14. 1.a.Perilaku itu harus merupakan perilaku umum yang dilakukan secara berulang-ulang dan dengan pola yang sama.
    b.Perilaku yang dipraktekan secara berulang-ulang (umum) itu oleh negara-negara atau masyarakat internasional telah ditaati dan diterima.
    2..a. HPI yang mengatur status personal manusia dan badan hukum.
    b. HPI dalam bidang perbuatan melanggar hukum (tort).
    c. Hukum acara perdata internasional (pengakuan dan pelaksanaan keputusan asing).
    d.HPI dalam bidang hukum benda
    e. HPI yang mengatur formalitas suatu perbuatan hukum yang mengandung unsur internasional
    3.Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
    Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court)
    Panel Khusus
    Panel Spesial Pidana Internasional
    Mahkamah pidana internasional
    4.Yang terpenting hukum internasional adalah kekuasaan, hukum internasional hanyalah sekedar alat untuk merumuskan kekuasaan dari suatu negara yang telah dapat mencapai tujuannya dengan memaksa negara lain untuk kepadanya.
    5.masing-masing kubu Korea punya pihak “di belakang layar” yang saling memberi dorongan. Ada Amerika Serikat dan sekutu di belakang Korea Selatan dan Cina serta negara anti-AS lainnya di belakang Korea Utara
    6.Pendapat saya, Korea utara dan korea selatan harus mendatangani perjanjian dan harus ada bujukan-bujukan dari negara lain untuk mendukung .Dan menyadarkan dampak negatifnya jika perang berlangsung

    BalasHapus
  15. 1.a.Perilaku itu harus merupakan perilaku umum yang dilakukan secara berulang-ulang dan dengan pola yang sama.(syarat materil)
    b.Perilaku yang dipraktekan secara berulang-ulang (umum) itu oleh negara-negara atau masyarakat internasional telah ditaati dan diterima (syarat psikologi)
    2.a. HPI yang mengatur status personal manusia dan badan hukum.
    b. HPI dalam bidang perbuatan melanggar hukum (tort).
    c. Hukum acara perdata internasional (pengakuan dan pelaksanaan keputusan asing).
    d.HPI dalam bidang hukum benda (kepemilikan dan peralihan hak kebendaan yang mengandung unsur internasional).
    e. HPI yang mengatur formalitas suatu perbuatan hukum yang mengandung unsur internasional.
    3.a.Mahkamah Internasional
    b.Mahkamah Pidana Internasional.
    c.Panel Khusus dan Spesial Pidana internasional.
    4. ya, karena dapt kita lihat sebagai contoh amerika, denagn kuasa adidayanya mereka menancapkan kukunya dengan menguasai ekonomi dan politik indonesia
    5. konflik semenanjung korea merupakn konflik antara faham komunis(rusia,china) yang melawan liberalis (amerika). penyebab kericuhan tersebut adalah provokasi korea utara yang menembak kapal korea selatan dan menewaskan penumpangnya.
    6. konflik tersebut menurut saya dapat disesaikan secara kepala dingin dengan mengadakan perjanjian damai antara kedua negara dan juga kebebasan melaksanakan ideologi masing-masing dalam wilayahnya dan juga tidak ada lagi provokasi dari negara adidaya.

    BalasHapus
  16. Nama : Prima Dwi Kartikawati
    Kelas : XI IPA 7
    No Absen :

    1. Suatu kebiasaan harus mendapatkan sebuah opinion juris yaitu sebuah kesepakatan Negara-negara untuk mengakui suatu kebiasaan internasional sehingga dapat diberlakukan di semua Negara dan dapat diakui sebagai salah satu sumber hukum internasional
    2.- HPI yang mengatur status personal manusia dan badan hukum
    - HPI dalam bidang perbuatan melanggar hukum (tort)
    - Hukum acara perdata internasional (pengakuan dan pelaksanaan keputusan asing)
    - HPI dalam bidang hukum benda (kepemilikan dan peralihan hak kebendaan yang mengandung unsur internasional)
    - HPI yang mengatur formalitas suatu perbuatan hukum yang mengandung unsur internasional
    3. - Mahkamah Internasional
    - Mahkamah Pidana Internasional.
    - Panel Khusus dan Spesial Pidana internasional.
    4. Menurut saya hukum internasional sebagai law power benar-benar terjadi sebagai contoh amerika serikat dapat seenaknya sendiri menentukan hukum internasional melalui pbb sehingga menguntungkan negara tersebut
    5. Korea Utara, Uni Soviet, China, Korea Selatan, Amerika, Kanada, Australia, Inggris. Konflik tersebut terjadi karena pengaruh dari dua negara yang kuat pada saat itu, yakni AS dan Uni Soviet yang masing-masing memiliki aliansi dan ingin menyebarkan paham mereka masing. Salah satunya Korea Selatan dipengaruhi oleh paham liberalisme negara Amerika, Britania Raya, Kanada dan Australia sedangkan Korea Utara dipengaruhi oleh Uni Soviet dan Republik Rakyat Cina yang perpaham Komunis
    6. Konflik di Semenanjung Korea dapat diatasi dengan cara negara pimpinan Kim Jong-un mau menonaktifkan nuklir dan mematuhi keinginan masyarakat internasional, dapat mempercepat pemulihan di kawasan itu.

    BalasHapus
  17. Musfira Auliannisa
    XI IPA 7/25
    1.berlaku umum(syarat materiil), diterima sebagai hukum (syarat psikologis)
    2.Choice of law, Chice of juricdiction, Recognition and Enforcement of foreign judgement, common law, Pilihan Hukum Tidak boleh melanggar ketertiban Umum
    3. Mahkamah Internasional, Mahkamah Kejahatan Internasional, Panel Khusus, Panel Special Pidana Internasional
    4. Belum, karena law of power merumuskan kekuasaan internasional dengan memaksa negara lain untuk tunduk kepadanya.
    5. Antara Korea utara dan Korea selatan.Perbedaan ideologi dan isu perbatasan menjadi isu yang sangat sensitif antara kedua wilayah ini karena pembatas wilayah bukan dianggap sebagai perbatasan antar negara
    6. sebaiknya semua pihak dapat menyelasaikan masalah melalui jalur diplomatik, agar situasi bisa dipelihara secara kondusif.

    BalasHapus
  18. Riko Bobot Harsongko
    XI IPA 7 / 29

    1)Tidak setiap kebiasaan internasional dapat menjadi sumber hukum,
    ada dua syarat untuk dapat dikatakan menjadi sumber hukum, yaitu:
    harus terdapat suatu kenbiasaan yang bersifat umum (unsur
    material) dan kebiasaan itu harus diterima sebagai hukum (unsur
    psikologis).

    2) Masalah yang di atur dalam HPI :
    - Masalah Kekayaan
    - Masalah Warisan
    - Masalah Administrasi Negara
    - Masalah Pidana
    - Masalah Pribadi / Perseorangan

    3) Komponen-komponen lembaga peradilan internasional :
    - Mahkamah Internasional (The Internasional Court Justice)
    - Mahkamah Pidana Internasional (The Internasional Criminal Court)
    - Panel Khusus Dan Special Pidana Internasional (The
    Internasional Criminal Tribunals and Special Courts)

    4) Iya, hukum internasional menimbulkan kewajiban-kewajiban yang
    mengikat dalam hukum internasional dalam hal ini selain lembaga-
    lembaga internasional, juga negara-negara.

    5) Penyebabnya perbedaan ideologi dan masalah perbatasan, karena
    pembatas wilayah bukan dianggap sebagai perbatasan antar negara.

    6) Menurut saya, cara mengatasi konflik trsebut adalah dengan
    menggunakan jalan perdamaian dimana kedua belah pihak tidak
    diuntungkan dan tidak dirugikan. Selain itu perlu kesadaran dari
    masing masing wilayah untuk segera mengakhiri konflik yang
    menegang. Perdamaian yang adil tentunya yang harus dilakukan.




    BalasHapus
  19. 1 -. walaupun tidak ditetapkan oleh negara, tetapi ditaati oleh seluruh rakyat
    -.persetujuan (konsensus) yang diekspresiakan melalui praktek sebagai kebiasaan internasional.
    -.praktek negara-negara/kebiasaan internasional disatu pihak, dan adanya perasaan mewujudkan kewajiban, sebagai persetujuan (konsensus) dilain pihak internasional

    2 -. HPI yang mengatur status personal manusia dan badan hukum.
    -. HPI dalam bidang perbuatan melanggar hukum (tort).
    -. Hukum acara perdata internasional (pengakuan dan pelaksanaan keputusan asing).
    -.HPI dalam bidang hukum benda (kepemilikan dan peralihan hak kebendaan yang mengandung unsur internasional).
    -. HPI yang mengatur formalitas suatu perbuatan hukum yang mengandung unsur internasional.

    3.-.Mahkamah Internasional
    -.Mahkamah Pidana Internasional.
    -.Panel Khusus dan Spesial Pidana internasional.

    4. benar terjadi, sebagai contoh yaitu negara pemenang dalam PD 2 , sekarang mendominasi hukum internasional

    5.korea utara, uni soviet, china, korea selatan, amerika, kanada, australia, inggris.Sejarah perang korea terjadi akibat pengaruh dari dua negara yang kuat pada saat itu, yakni AS dan Uni Soviet yang masing-masing memiliki aliansi dan ingin menyebarkan paham mereka masing. Salah satunya Korea Selatan dipengaruhi oleh paham liberalisme negara Amerika, Britania Raya, Kanada dan Australia sedangkan Korea Utara dipengaruhi oleh Uni Soviet dan Republik Rakyat Cina yang perpaham Komunis.

    6. menghargai perbedaan dan menyadari bahwa fungsi ideologi adalah untuk membuat hidup menjadi lebih baik bukan untuk mengakhiri hidup satu sama lain

    BalasHapus

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//