Selamat Membaca. Semoga dapat membantu Anda dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
“Bertambah usia, artinya berkuranglah jatah hidup ini. Tetapi itu tidak mengurangi eratnya pengabdian. Bahkan seiring berjalannya waktu, pengabdian dan dharma bakti kita harus semakin kokoh dan profesional. Semoga Tuhan memberi umur panjang yang penuh dengan manfaat dan kebaikan”.

Kamis, 07 Agustus 2014

Kasus Buruh Kuali

Rochimudin | Kamis, 07 Agustus 2014 | 02.24 |
Lampiran: A
Perhatikan dan bacalah berita di bawah ini.
Kamis, 9 Mei 2013 10:16:29

6 Cerita nestapa yang dialami para buruh kuali 
Lokasi pabrik kuali (dok: www.merdeka.com)
1. Makan dengan sambal, mandi dengan sabun colek  
Perlakuan Yuki Irawan kepada para buruhnya memang sungguh biadab. Selain tidak dibayar dan kerap disiksa, para buruhnya pun diperlakukan bah budak. Makanan yang diberikan hanya sambal dan tempe setiap harinya.


"Korban tidur di ruangan 40 X 40 meter, tanpa jendela atau ventilasi, 1 WC," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar dalam rilisnya, Sabtu (4/5).
"Para korban terbiasa mandi dengan menggunakan sabun colek di satu WC tanpa bak mandi, yang menyatu dengan ruang penyekapan. Korban rata-rata usia 20-an, 5 di antaranya berusia di bawah 18 tahun," tambahnya.

2. Para buruh banyak menderita penyakit

Akibat tindakan tidak manusiawi, para buruh mengalami luka-luka di tubuhnya. Mereka tak berani melawan karena pemilik pabrik menyewa centeng untuk menghajar para buruh.

"Korban mengalami luka akibat pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, kutu air diderita korban," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar.

Selain itu, telepon genggam, baju dan uang buruh juga disita. Mereka dilarang bersosialisasi. Makanan yang diberikan hanya sambal dan tempe setiap harinya. "Korban tidur di ruangan 40 X 40 meter, tanpa jendela atau ventilasi, 1 WC," ungkapnya.

"Para korban terbiasa mandi dengan menggunakan sabun colek di satu WC tanpa bak mandi, yang menyatu dengan ruang penyekapan. Korban rata-rata usia 20-an, 5 di antaranya berusia di bawah 18 tahun," tambahnya. 



        Kronologis pembebasan buruh perbudakan pabrik panci kuali (dok: www.youtube.com)

3. Buruh hanya punya satu baju

Penderitaan para buruh yang diperlakukan secara keji akhirnya dapat dihentikan. Sebanyak 36 buruh mengalami penyiksaan selama bekerja di pabrik kecil yang terletak di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan Koordinator (KontraS), para korban dipekerjakan tanpa menerima bayaran sepeser pun dengan jam kerja dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kondisi tempat para buruh bekerja juga tidak layak.

Kemudian, mereka disekap di lantai dua tempat pembuatan kwali yang berada dalam satu komplek dengan rumah pelaku yang megah.

"28 Korban semuanya tidak menggunakan baju, karena setiap orang hanya diperkenankan memiliki satu baju saja," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar dalam rilisnya, Sabtu (4/5). 

Pabrik kuali Tangerang
4. Hari pertama kerja langsung dihajar

Bagas (22), salah satu korban perbudakan buruh di pabrik kuali Tangerang, mengatakan saat hari pertama kerja, dirinya sudah mengalami kekerasan fisik. Setibanya di pabrik, Bagas disambut oleh mandor, dan langsung digeledah, kemudian disita barang-barang miliknya.
 
"Ketika penggeledahan sudah langsung ditampar dan ditoyor. Lalu di pabrik itu, setiap orang dihari pertamanya bekerja, mereka diharuskan untuk saling pukul satu sama lain di depan para pekerja lainnya," ujar Bagas di Kantor Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Bagas menambahkan setiap harinya, para buruh yang sudah letih seharian bekerja masih harus disiksa. "Yang pernah mukul itu mandor, bos Yuki dan TNI," katanya. 

5. Disiksa dan disekap di WC

Beberapa buruh pabrik kuali berusaha melarikan diri karena tidak kuat dengan penyiksaan yang dilakukan Yuki Irawan sang majikan dan para mandornya. Namun buruh pabrik yang tertangkap saat melarikan diri malah bernasib buruk.

Hal itulah yang sempat menimpa Dirman. Dirman sempat mencoba kabur namun diteriaki maling oleh anggota TNI yang jadi centeng Yuki Irawan. Dirman pun akhirnya ditangkap warga dan dibawa kembali ke pabrik untuk dihajar.

"Di pabrik saya langsung disiksa oleh anggota TNI itu. Kedua tangan dan kaki saya diikat lalu dipukuli di depan teman-temannya. Setelah sudah puas memukuli, saya dikurung di WC dan seharian ngga dikasih makan, besoknya suruh kerja lagi," kata Dirman di kantor KontraS kemarin. 

6. Diacam ditembak dan mayatnya dibuang ke laut

Nuryana (20) korban perbudakan buruh di pabrik kuali Tangerang menceritakan semua penderitaannya yang dialaminya. Menurut Nuryana selama disekap dan dipekerjakan sebagai budak, dia kerap disiksa oleh anggota Brimob.

Selain Brimob, ada juga anggota TNI yang selalu mengintimidasi mereka. Bahkan Nuryana dan kawan-kawannya selalu diancam akan dibunuh.

"Iya diancam mau ditembak mati terus mayatnya dibuang ke laut. Mereka juga sering menembakkan pistol ke samping kaki buat mengancam kita," ujar Nuryana di kantor Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Mesti di bawah ancaman TNI dan Brimob, mereka masih sering protes atas perlakuan yang tidak manusiawi. Bukannya didengar, mereka malah semakin disiksa dan dipukuli.

Sumber:  
http://www.merdeka.com/peristiwa/6-cerita-nestapa-yang-dialami-para-buruh-kuali/makan-dengan-sambal-mandi-dengan-sabun-colek.html
http://www.youtube.com/watch?v=4KgSrWXCfOw

4 komentar:

  1. 1. Karena otu termasuk dalam pengertian HAM dalam uu nomer 39 taun 1999 yang berisi tentang larangan untuk mengurangi, menghalangi, membatasi, dan mencabut HAM seseorang atau kelompok

    2. Upaya penanggulangannya adalah sebaiknya kesadaran masyatakat ditingkatkan lagi agar tidak melakukan pelanggaran HAM. Solusinya adalah sebaiknya pemerintah harusnya lebih peduli dan memperhatikan nasib2 buruh tersebut dan sebaiknya yukum tentang HAM diperketat lagi dan ditegakkan oleh pemerintah

    BalasHapus
  2. 1. Karena otu termasuk dalam pengertian HAM dalam uu nomer 39 taun 1999 yang berisi tentang larangan untuk mengurangi, menghalangi, membatasi, dan mencabut HAM seseorang atau kelompok

    2. Upaya penanggulangannya adalah sebaiknya kesadaran masyatakat ditingkatkan lagi agar tidak melakukan pelanggaran HAM. Solusinya adalah sebaiknya pemerintah harusnya lebih peduli dan memperhatikan nasib2 buruh tersebut dan sebaiknya yukum tentang HAM diperketat lagi dan ditegakkan oleh pemerintah

    Mas ulin, mas zaqi, mas syauqi, dek hediy XI IPA 5

    BalasHapus
  3. Termasuk pelanggaran ham karena memperlakukan buruh tsb sperti budak. Seharusnya pemilik memperlakukan buruh seperti buruh pada umumnya spt memberi gaji, makan, pakaian, kesempatan bertemu keluarga bukannya memperlakukan mereka seperti budak.

    Rolando, Danny, Izza, Aula XI IPA1

    BalasHapus
  4. Mengapa termasuk pelanggaran ham ?
    Menurut kami karena dalam kasus tersebut perlakuan majikan terhadap anak buahnya melanggar pasal 28 a - j UUD 1945 khususnya pasal 28 g yang berisi 1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dan ancaman kelakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. **)
    2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan alau perlakuan yang rnerendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suara politik dari negara lain. Selain itu juga melanggar isi dari UDHR yang merupakan acuan dasar hukum HAM sedunia
    XI IPA 1
    Hanafi, Fikri, Muhammad Nur, Rafly Dian

    BalasHapus

    Enter your email address:

    Delivered by FeedBurner

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//