Berikut merupakan daftar buron (DPO) koruptor yang diterbitkan Kejaksaan Agung pada tahun 2008. Awal 2014, merupakan kabar baik bagi perburuan koruptor, karena tim terpadu berhasil memulangkan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan dari Australia ke Tanah Air.
Semoga yang lain juga cepat ditangkap dan yang lebih penting uang negara yang dikorupsi segera kembali. Para koruptor itu tidak malu mengambil uang negara di tengah kondisi bangsa yang seperti ini. Untuk penegak hukum jangan menyerah dan jangan silau dengan materi untuk menangkap mereka.
Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Pendidikan Indonesia

Artikel Foto DPO Koruptor
Semoga bermanfaat.
Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini.
Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog. Sebaiknya berikan comment selain di FB comment agar cepat teridentifikasi.
Artikel Berkaitan:
Artikel
- E-Learning Semakin Cepat dengan Aplikasi
- Ya Allah, Selamatkan Negeri Kami
- Dengan Inovasi, Mendidik Bangsa untuk Membangun Negeri
- Dukung Desainer Fashion Indonesia di FCC 2015
- Dari Tambora yang Dulu Sangar Kini Kau Mempesona ke Bedugul nan Cantik Memikat
- Ya Alloh, Hindarkan Negeriku dari Kebangkrutan
- Negara yang Aman untuk Tempat Berlibur
- Sejimpit Beras Membawa Nikmat
- Kerajaan Terkaya, Termiskin dan Termahal di Eropa
- Industri Kreatif dimulai dari Sekolah
- Bangladesh Pesan Gerbong Kereta Made in Madiun Rp 860 Miliar
- Harapan Belajar PPKn dengan Kurikulum 2013
- Manajemen Wisata Heritage
- Model Pengembangan Instruksional
- Cinta Seluas Lautan
- Tata Cara Pemungutan Suara di TPS Pemilu 2014
- Ada Uang Ada Suara, Laporkan!
- Manfaat Blog Bagi Guru dan Satuan Pendidikan
- Situasi Crimea Memanas
- Malaysia Airlines Hilang, Badan SAR ASEAN Bersatu
- Jurus Baru Cegah dan Berantas Korupsi, Belajar dari China
- Pengembangan Nilai-Nilai Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Lalu Lintas
- Mantan Dubes Termuda jadi Menteri Perdagangan
- Urgensi Pemberantasan Korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar